Sunday, August 24, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Plat Nomor Kendaraan Hijau, Berlaku di Wilayah Ini!

Plat Nomor Kendaraan Hijau, Berlaku di Wilayah Ini!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
04/10/2022
in Berita
0
Plat Nomor Kendaraan Hijau
FacebookTwitterWhatsApp

Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia yang menerapkan warna dasar putih pada plat nomor kendaraan, di wilayah Batam, Bintan dan Karimun malah ada plat nomor kendaraan berwarna dasar hijau.

Jangan heran, plat nomor kendaraan berwarna dasar hijau memang diberlakukan di ketiga wilayah tersebut yang masuk dalam kategori wilayah Free Trade Zone (FTZ). Kendaraan yang menggunakan plat hijau ini merupakan kendaraan yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk.

Seperti diketahui, Batam, Bintan dan Karimun merupakan wilayah yang masuk dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Sementara aturan plat kendaraan hijau ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021.

RelatedPosts

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Di mana, tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang mana kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Sehingga kendaraan yang dibeli tanpa bea masuk itu diberikan alat indentifikasi khusus yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berupa plat hijau. Kendaraan yang diberi plat nomor tersebut hanya bisa dioperasikan di 3 wilayah tersebut saja, yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Arti warna plat nomor kendaraan

Aturan warna dasar plat nomor kendaraan sendiri juga telah diatur, aturan ini mengacu pada Perkap Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor lalu menjadi Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45, dijelaskan berbagai arti dari setiap warna plat kendaraan bermotor. Pertama untuk warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional.

Baca Juga :  KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

Berikutnya TNKB dengan warna dasar kuning dan tulisan hitam, ditujukan untuk kendaraan bermotor umum, baik kendaraan barang maupun angkutan penumpang.

Lalu TNKB berwarna dasar merah dengan tulisan putih, dipasang untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah. Masyarakat umumnya menyebut TNKB jenis ini dengan istilah plat dinas.

Related

Tags: Arti Warna plat nomor kendaraanFree Trade ZonePlat nomor kendaraanPlat nomor kendaraan hijau
Previous Post

Posisi Klasemen Sementara MotoGP 2022 Semakin Ketat, Enea Bastianini Siap Kejar Poin di Australia

Next Post

Danilo Petrucci Takjub dengan Performa Suzuki GSX-RR

Related Posts

penanaman mangrove Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

24/08/2025
Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak Astra Otoparts Shell

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

24/08/2025
Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...