Monday, June 22, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik

Polisi Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
13/07/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Begini Keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat Depok 2026

Yamaha Safety Riding Day 2026, Edukasi Keren Biar Selalu #PILIHSELAMAT di Jalan!

Modifikasi Spesial Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Resmi Meluncur di Jakarta Fair 2026

Kendaraan tertentu ini juga ditetapkan beroperasi hanya di lajur khusus, kawasan tertentu atau trotoar. Kecepatan maksimal pengoperasian yakni 25 km per jam.

Sementara aturan soal sepeda motor listrik terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam aturan ini ditetapkan sepeda motor listrik memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

“Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam,” ungkap AKBP Zulanda.

AKBP Zulanda menambahkan sangat berbahaya penggunaan sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya untuk pengguna ataupun orang lain. Menurut AKBP Zulanda ada ancaman sanksi bagi pengguna sepeda listrik di jalan raya merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan juga KUHP.

“Ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp24 juta tertuang di pasal 277 KHUP bila dianggap kendaraan rakitan dengan modifikasi layak motor tanpa uji tipe. Bagi Penjual sepeda memakai motor listrik tenaga baterai juga dapat dikenakan pasal 55 dan 56 karena turut serta membantu penjualan motor ilegal,” tutupnya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
Baca Juga :  Wahana Bareng Dishub Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Buat Pelajar Tangsel

Like this:

Like Loading…

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Larangan Sepeda ListrikSepeda Listriksepeda motor listrik
Share196Tweet123Send
Previous Post

Piaggio Indonesia Buka Dealer Premium Motoplex di Jakarta Barat

Next Post

Resmi! Suzuki Berhenti Ikuti MotoGP dan EWC

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Daihatsu Kumpul Sahabat Depok 2026

Begini Keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat Depok 2026

22/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Acara seru bertajuk Daihatsu Kumpul Sahabat Depok baru saja sukses digelar di Alun-Alun Grand Depok City pada Minggu, 21...

Yamaha Safety Riding Day 2026

Yamaha Safety Riding Day 2026, Edukasi Keren Biar Selalu #PILIHSELAMAT di Jalan!

22/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Akhir pekan kemarin, Taman Lalu Lintas Buperta Cibubur mendadak ramai banget oleh para pencinta motor dalam acara Yamaha Safety...

Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf

Modifikasi Spesial Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Resmi Meluncur di Jakarta Fair 2026

21/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Pada ajang Jakarta Fair Kemayoran 2026, Yamaha Indonesia luncurkan skutik classy Grand Filano Hybrid x Kahf kepada publik....

Fitur ALVA Cervo Q

Punya Fitur Anti Maling, Begini Cerita Pengguna yang Sempat Kehilangan ALVA Cervo Q Miliknya

21/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Pada ajang Jakarta Fair 2026, ALVA hadirkan seorang pengguna Cervo Q guna menceritakan pengalamannya dapatkan manfaat atas fitur...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d