Tuesday, June 10, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/07/2021
in Berita
0
PPKM Diperpanjang
FacebookTwitterWhatsApp

Pihak Kepolisian kembali memberikan kebijakan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM, karena PPKM diperpanjang.

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021 Kepolisian memberikan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM. Namun ketika Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM diperpanjang, Kepolisian kembali menambah kebijakannya.

Seperti yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi, PPKM kembali diberlakukan hingga tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Pembatasan ini pun juga tentunya membatasi masyarakat yang ingin memproses perpanjangan masa berlaku SIM.

RelatedPosts

Yamaha FreeGo 125 2025 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Guna membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di masa PPKM, Kepolisian memberikan dispensasi.

Masyarakat bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis saat PPKM diberlakukan, setelah masa PPKM berakhir tanpa ada proses pembuatan SIM baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan, bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 21-25 Juli 2021, bisa memperpanjang pada pekan depan.

“Benar pelayanan SIM bagi masyarakat yang habis masa berlakunya selama PPKM Darurat dan Level 4 bisa memperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (22/7).

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, meskipun masa berlaku sudah habis, masyarakat tidak perlu membuat SIM baru, namun cukup dengan mekanisme perpanjangan.

“Ya selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan (26 Juli sampai 2 Agustus) tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Yamaha FreeGo 125 2025 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru

Related

Tags: Dispensasi Perpanjangan SIMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)PPKM DaruratSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Pembalap Indonesia Siap Tampilkan yang Terbaik di CEV Motorland Aragon

Next Post

Ganjil Genap 24 Jam di Kota Bogor Kembali Diberlakukan Pekan Ini

Related Posts

Yamaha FreeGo 125 2025

Yamaha FreeGo 125 2025 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru

09/06/2025
Motul BBQ Ride 2025

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

08/06/2025
Brand Choice Award 2025

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

05/06/2025
Rayakan Ulang Tahun Ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, Sprint Tech Terbaru 2025

Rayakan HUT ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, dan Sprint Tech Terbaru

04/06/2025
Motor Listrik Suzuki e-Access

Motor Listrik Suzuki e-Access Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 20 Juta!

03/06/2025
Fazzio Modifest 2025 Makassar

Fazzio Modifest 2025 Makassar Hadirkan Kreativitas Modifikasi dan Gaya Anak Muda Kota Daeng

03/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.