Friday, May 15, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/07/2021
in Berita
0
PPKM Diperpanjang
FacebookTwitterWhatsApp

Pihak Kepolisian kembali memberikan kebijakan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM, karena PPKM diperpanjang.

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021 Kepolisian memberikan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM. Namun ketika Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM diperpanjang, Kepolisian kembali menambah kebijakannya.

Seperti yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi, PPKM kembali diberlakukan hingga tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Pembatasan ini pun juga tentunya membatasi masyarakat yang ingin memproses perpanjangan masa berlaku SIM.

RelatedPosts

Sikat Promo MEIRIAH dari AHASS Wahana Honda Biar Performa Kembali Gahar!

Ratusan Ducatisti Merahkan Pulau Dewata dalam We Ride As One 2026 Bali

Klinik Rumah Sehat Wahana Sabet Akreditasi Paripurna

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Guna membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di masa PPKM, Kepolisian memberikan dispensasi.

Masyarakat bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis saat PPKM diberlakukan, setelah masa PPKM berakhir tanpa ada proses pembuatan SIM baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan, bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 21-25 Juli 2021, bisa memperpanjang pada pekan depan.

“Benar pelayanan SIM bagi masyarakat yang habis masa berlakunya selama PPKM Darurat dan Level 4 bisa memperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (22/7).

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, meskipun masa berlaku sudah habis, masyarakat tidak perlu membuat SIM baru, namun cukup dengan mekanisme perpanjangan.

“Ya selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan (26 Juli sampai 2 Agustus) tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  INDOMOBIL Expo Jogja 2026 Hadir Bawa Deretan Kendaraan Listrik Kece di Pakuwon Mall

Related

Tags: Dispensasi Perpanjangan SIMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)PPKM DaruratSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Pembalap Indonesia Siap Tampilkan yang Terbaik di CEV Motorland Aragon

Next Post

Ganjil Genap 24 Jam di Kota Bogor Kembali Diberlakukan Pekan Ini

Related Posts

Promo MEIRIAH AHASS Wahana Honda

Sikat Promo MEIRIAH dari AHASS Wahana Honda Biar Performa Kembali Gahar!

15/05/2026
We Ride As One 2026 Bali

Ratusan Ducatisti Merahkan Pulau Dewata dalam We Ride As One 2026 Bali

15/05/2026
Klinik Rumah Sehat Wahana

Klinik Rumah Sehat Wahana Sabet Akreditasi Paripurna

13/05/2026
Indomobil Expo Jogja 2026

INDOMOBIL Expo Jogja 2026 Hadir Bawa Deretan Kendaraan Listrik Kece di Pakuwon Mall

13/05/2026
MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Lampung

Keseruan MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 di Lampung

13/05/2026
Burgman Fun Rally 2026

Burgman Fun Rally 2026, Ratusan Rider Padati Jalanan

12/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.