Tuesday, July 1, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

PPKM Diperpanjang, Kepolisian Tetap Kasih Dispensasi Untuk Perpanjangan SIM

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/07/2021
in Berita
0
PPKM Diperpanjang
FacebookTwitterWhatsApp

Pihak Kepolisian kembali memberikan kebijakan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM, karena PPKM diperpanjang.

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3 – 20 Juli 2021 Kepolisian memberikan dispensasi untuk proses perpanjangan masa berlaku SIM. Namun ketika Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM diperpanjang, Kepolisian kembali menambah kebijakannya.

Seperti yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi, PPKM kembali diberlakukan hingga tanggal 26 Juli 2021 mendatang. Pembatasan ini pun juga tentunya membatasi masyarakat yang ingin memproses perpanjangan masa berlaku SIM.

RelatedPosts

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Guna membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di masa PPKM, Kepolisian memberikan dispensasi.

Masyarakat bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis saat PPKM diberlakukan, setelah masa PPKM berakhir tanpa ada proses pembuatan SIM baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan, bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 4 21-25 Juli 2021, bisa memperpanjang pada pekan depan.

“Benar pelayanan SIM bagi masyarakat yang habis masa berlakunya selama PPKM Darurat dan Level 4 bisa memperpanjang pada 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (22/7).

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, meskipun masa berlaku sudah habis, masyarakat tidak perlu membuat SIM baru, namun cukup dengan mekanisme perpanjangan.

“Ya selama melaksanakan perpanjangan pada pekan depan (26 Juli sampai 2 Agustus) tidak perlu melaksanakan mekanisme penerbitan baru,” tandasnya.

Related

Baca Juga :  Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness
Tags: Dispensasi Perpanjangan SIMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)PPKM DaruratSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Pembalap Indonesia Siap Tampilkan yang Terbaik di CEV Motorland Aragon

Next Post

Ganjil Genap 24 Jam di Kota Bogor Kembali Diberlakukan Pekan Ini

Related Posts

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Motor Matic Honda di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025

29/06/2025
Wanda Luncurkan Fitur PIN Hepigo Poin

Aplikasi Wanda Tambah Fitur PIN Hepigo Poin, Transaksi Lebih Aman dan Nyaman

28/06/2025
Kawasaki KLX230 Sherpa 2026

Kawasaki KLX230 Sherpa 2026 Resmi Meluncur di Jakarta Fair 2025

27/06/2025
Simulasi Kredit Motor Honda WANDA Chatbot

Sebelum ke Jakarta Fair 2025, Yuk Cek Simulasi Kredit Motor Honda di WANDA Chatbot

27/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.