QJMotor Indonesia menambahkan bahwa fokus mereka saat ini bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan hak-hak konsumennya.
Perusahaan membuka pendataan resmi, memfasilitasi komunikasi, dan membantu koordinasi antara konsumen serta aparat terkait agar penyelesaian bisa berlangsung transparan dan adil.
Konsumen Diimbau Menghubungi Hotline Resmi
Untuk memudahkan proses pendampingan, QJMotor Indonesia meminta seluruh konsumen yang merasa dirugikan oleh dealer terkait agar segera menghubungi hotline WhatsApp resmi di 08990006990.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti menggunakan prosedur internal yang sudah disiapkan perusahaan.
QJMotor Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran konsumen selama proses hukum berjalan. Mereka memastikan bahwa setiap perkembangan akan diinformasikan langsung kepada pelanggan yang terdampak secara berkala.
Menanggapi klarifikasi tersebut, pihak konsumen atas nama Tanto berharap masalah ini tidak berlarut lama. Tanto mengharapkan pihak QJMotor Indonesia selaku APM bisa membantu menyelesaikan keluhan konsumen terlebih dahulu selagi menyelesaikan masalah internalnya dengan pihak dealer.
“Biar brand QJMotor tambah bagus alangkah baiknya kami diselesaikan dulu dan internal mereka tetap proses. Itu bisa mendongkrak nama,” pungkas Tanto.






