Saturday, August 23, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/03/2023
in Berita
0
Sahur On The Road
FacebookTwitterWhatsApp

Sering menimbulkan masalah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR).

Seakan telah jadi budaya, Sahur On The Road kerap dilakukan oleh masyarakat utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta. Dalam kegiatan ini, secara berkelompok masyarakat berkonvoi dengan kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil.

Sejatinya, ada kegiatan mulia dalam SOTR ini. Biasanya kelompok masyarakat ini melakukan kegiatan sosial, dengan berbagi makanan untuk sahur bagi masyarakat tidak mampu.

RelatedPosts

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Meski demikian, belakangan kerap terjadi kejadian buruk saat berkegiatan SOTR. Sering terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut.

Bisa karena saling ejek, ataupun bersenggolan di jalan yang menyebabkan adanya keributan saat SOTR.

Atas dasar hal itulah, Irjen Fadil Imran memandang kegiatan SOTR saat ini lebih banyak negatifnya. Untuk itulah, Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan SOTR.

“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari, atas nama sahur on the road (SOTR) yang tindakannya banyak negatifnya, saya minta supaya dihentikan,” kata Fadil.

Selain kegiatan SOTR, Irjen Fadil Imran juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan. Kegiatan itu, dianggap akan mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kapolda Metro Jaya juga mengimbau agar tempat hiburan malam menaati jam operasional selama Ramadan.

“Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya. Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda,” jelasnya.

Baca Juga :  Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

“Kami dari Polda, akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” sambungnya.

Larangan Berdasarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya

Sebagai informasi tambahan, larangan konvoi SOTR diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023.

Adapun sanksi untuk penerapan larangan konvoi SOTR mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Kita Polri ataupun Polda Metro Jaya, akan mengamankan. Terkait sanksi, banyak hal. Terkait yang mengganggu ketertiban, dengan penggunaan tempat publik seperti jalan umum tentu ada UU nomor 22 tahun 2009. Itu terkait dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” jelasKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, maklumat tersebut melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah Ramadan. Mulai dari menyalakan kembang api, aksi balap liar hingga konvoi arak-arakan seperti SOTR (konvoi alegoris).

“Alegoris ini adalah konvoi seperti SOTR yang melibatkan jalanan di tempat umum. Kemudian dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan berlalu lintas gitu,” pungkasnya.

Related

Tags: Irjen Pol Fadil ImranKapolda Metro JayaPolda Metro Jayasahur on the roadSOTR
Previous Post

Fun Riding Jelang Ramadan Bersama Aprilia SR-GT 200

Next Post

HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama Tingkatkan Rasa Persaudaraan

Related Posts

Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Honda DBL Jakarta Series West Region 2025

Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

21/08/2025
Suzuki Product Quality Update Recall Gixxer 250SF

Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

21/08/2025
WARI EXPO 2025

Meriahkan HUT RI ke-80, WARI Expo 2025 Hadir dengan Promo Motor Honda, Hiburan & UMKM!

20/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.