Monday, June 23, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/03/2023
in Berita
0
Sahur On The Road
FacebookTwitterWhatsApp

Sering menimbulkan masalah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR).

Seakan telah jadi budaya, Sahur On The Road kerap dilakukan oleh masyarakat utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta. Dalam kegiatan ini, secara berkelompok masyarakat berkonvoi dengan kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil.

Sejatinya, ada kegiatan mulia dalam SOTR ini. Biasanya kelompok masyarakat ini melakukan kegiatan sosial, dengan berbagi makanan untuk sahur bagi masyarakat tidak mampu.

RelatedPosts

Suzuki Hadirkan Motor Unggulan dan Promo Spesial di Jakarta Fair 2025

Yamaha Luncurkan Warna Baru Fazzio Hybrid di Jakarta Fair 2025

Maxi Day 2025 Resmi Dimulai di Kudus, Rayakan Satu Dekade Yamaha NMax

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Meski demikian, belakangan kerap terjadi kejadian buruk saat berkegiatan SOTR. Sering terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut.

Bisa karena saling ejek, ataupun bersenggolan di jalan yang menyebabkan adanya keributan saat SOTR.

Atas dasar hal itulah, Irjen Fadil Imran memandang kegiatan SOTR saat ini lebih banyak negatifnya. Untuk itulah, Kapolda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan SOTR.

“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari, atas nama sahur on the road (SOTR) yang tindakannya banyak negatifnya, saya minta supaya dihentikan,” kata Fadil.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Selain kegiatan SOTR, Irjen Fadil Imran juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan. Kegiatan itu, dianggap akan mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kapolda Metro Jaya juga mengimbau agar tempat hiburan malam menaati jam operasional selama Ramadan.

“Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya. Kemudian kita menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda,” jelasnya.

Baca Juga :  Maxi Day 2025 Resmi Dimulai di Kudus, Rayakan Satu Dekade Yamaha NMax

“Kami dari Polda, akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” sambungnya.

Larangan Berdasarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya

Sebagai informasi tambahan, larangan konvoi SOTR diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023.

Adapun sanksi untuk penerapan larangan konvoi SOTR mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita Polri ataupun Polda Metro Jaya, akan mengamankan. Terkait sanksi, banyak hal. Terkait yang mengganggu ketertiban, dengan penggunaan tempat publik seperti jalan umum tentu ada UU nomor 22 tahun 2009. Itu terkait dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” jelasKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, maklumat tersebut melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah Ramadan. Mulai dari menyalakan kembang api, aksi balap liar hingga konvoi arak-arakan seperti SOTR (konvoi alegoris).

“Alegoris ini adalah konvoi seperti SOTR yang melibatkan jalanan di tempat umum. Kemudian dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan berlalu lintas gitu,” pungkasnya.

Related

Tags: Irjen Pol Fadil ImranKapolda Metro JayaPolda Metro Jayasahur on the roadSOTR
Previous Post

Fun Riding Jelang Ramadan Bersama Aprilia SR-GT 200

Next Post

HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama Tingkatkan Rasa Persaudaraan

Related Posts

Suzuki di Jakarta Fair 2025

Suzuki Hadirkan Motor Unggulan dan Promo Spesial di Jakarta Fair 2025

23/06/2025
Warna Baru Yamaha Fazzio

Yamaha Luncurkan Warna Baru Fazzio Hybrid di Jakarta Fair 2025

23/06/2025
Maxi Day Kudus 2025

Maxi Day 2025 Resmi Dimulai di Kudus, Rayakan Satu Dekade Yamaha NMax

22/06/2025
Zuttoride BMW Motorrad Indonesia

BMW Motorrad Indonesia Gandeng ZuttoRide Hadirkan Layanan Darurat 24 Jam

21/06/2025
Pembeli Pertama Honda Gold Wing edisi 50th

Pembeli Pertama Honda Gold Wing Edisi 50th Terima Unit di Jakarta

21/06/2025
Booth Honda Jakarta Fair 2025

Honda Tampil All-Out di Jakarta Fair 2025

20/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.