Thursday, July 3, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sering Melanggar, Turis Asing Dilarang Gunakan Motor Rental di Bali

Sering Melanggar, Turis Asing Dilarang Gunakan Motor Rental di Bali

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/03/2023
in Berita
0
Motor Rental
FacebookTwitterWhatsApp

Fenomena turis Warga Negara Asing (WNA) di Bali, yang kerap gunakan motor rental dan melakukan pelanggaran berlalu lintas. Membuat pemerintah setempat, bertindak tegas.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan peraturan turis asing tidak boleh lagi gunakan motor rental. Diketahui, beberapa turis asing itu kerap melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari berkendara ugal-ugalan, hingga tak memakai helm serta pelat nomor palsu.

“Jadi, para turis asing itu harus bepergian, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor, yang bukan dari travel agent,” kata Koster di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, seperti dikutip dari Antara, Minggu 12 Maret 2023.

RelatedPosts

Yamaha Indonesia Sabet Green Proper Award 2025

United E-Motor Tawarkan Diskon Motor Listrik hingga Rp16 Juta di Jakarta Fair 2025

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sementara itu, Polda Bali sendiri mencatat telah banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para turis asing. Beberapa pelanggaran bahkan sangat membahayakan, seperti berkendara tidak gunakan baju, tidak gunakan helm, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, mengungkapkan dalam satu minggu terakhir tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh WNA. Putu Jayan menegaskan, akan menindak para turis asing yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas.

“Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan, yang disewakan kepada para turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali. Kita minta mereka untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” kata Irjen Putu Jayan.

Gubernur Bali berharap, dengan adanya aturan ini membuat pariwisata di Bali semakin berkualitas. Wayan Koster juga menyampaikan, pihaknya bersama tim pengawasan orang asing akan menindak tegas turis asing yang melanggar.

Baca Juga :  Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

“Kita akan beri tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tidakannya tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya,” pungkasnya.

Related

Tags: BaliMotor RentalRental MotorTuris AsingTuris Bali
Previous Post

Ratusan Bikers Komunitas Supermoto Gelar Kopdar Gabungan

Next Post

Mau Mudik Bareng Honda? Begini Caranya

Related Posts

Yamaha Green Proper Award 2025

Yamaha Indonesia Sabet Green Proper Award 2025

03/07/2025
Diskon motor listrik Jakarta Fair 2025

United E-Motor Tawarkan Diskon Motor Listrik hingga Rp16 Juta di Jakarta Fair 2025

02/07/2025
AstraPay

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

02/07/2025
Fazzio Modifest Bali 2025

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

01/07/2025
Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.