Wednesday, September 9, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
01/08/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera implementasikan aturan kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun, akan dihapus datanya.

Aturan ini sejatinya telah ada sejak lama, namun belum juga diimplementasikan peraturannya. Peraturan kendaraan yang mati pajak STNK selama 2 tahun bakal dihapus datanya tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat ini, Korlantas Polri tengah melakukan persiapan kembali untuk menerapkan peraturan ini. Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan saat aturan tersebut telah ditetapkan makan kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun dan tidak dilakukan perpanjangan maka akan dihapus datanya dan dianggap motor bodong.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Honda Bikers Day 2026 Siap Kumpulkan Para Bikers di Empat Pulau

Fazzio Youth Festival 2026 Bikin Heboh di Bandung dan Bali

Honda Laki Code 2026, Ajang Berkumpulnya Para Bikers Jabodetabek

Baca Juga :  Fazzio Youth Festival 2026 Bikin Heboh di Bandung dan Bali
Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriMati Pajak STNKPajak KendaraanPajak MatiPajak STNK
Share196Tweet123Send
Previous Post

Aspira Kembali Sponsori Gresini Racing di MotoGP 2023

Next Post

Touring FORWOT Jalin Silaturahmi dan Tambah Asupan Pengetahuan

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Honda Bikers Day (HBD) 2026

Honda Bikers Day 2026 Siap Kumpulkan Para Bikers di Empat Pulau

09/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ajang berkumpul paling ikonik bagi para pecinta roda dua, Honda Bikers Day (HBD) 2026, siap kembali menyapa dan...

Fazzio Youth Festival 2026 Bandung dan Bali

Fazzio Youth Festival 2026 Bikin Heboh di Bandung dan Bali

09/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Keseruan Fazzio Youth Festival 2026 kembali berlanjut yang kali ini mengajak anak muda di Bandung dan Bali. Beragam...

Honda Laki Code 2026

Honda Laki Code 2026, Ajang Berkumpulnya Para Bikers Jabodetabek

09/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ratusan pecinta motor Honda, berkumpul bersama jalin kebersamaan di ajang Honda Laki Code 2026. Acara yang digelar oleh...

Dealer Motoplex Piaggio Vespa Kendari

Dealer Motoplex Piaggio Vespa Kendari Resmi Dibuka

08/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Kabar gembira buat kamu para pencinta otomotif di Sulawesi Tenggara karena dealer Motoplex Piaggio Vespa Kendari kini resmi...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d