Tuesday, June 30, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
01/08/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kacamata Gratis dari Wahana Artha Group: Bikin Siswa SLBN 3 Jakarta Makin Pede Belajar!

Toyota New Hilux Resmi Meluncur, Makin Gagah dengan Pilihan Mesin Buas Hingga Varian Listrik!

Motor Sport Listrik Charged Ndara Resmi Meluncur, Intip Spek Flagship dan Harganya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera implementasikan aturan kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun, akan dihapus datanya.

Aturan ini sejatinya telah ada sejak lama, namun belum juga diimplementasikan peraturannya. Peraturan kendaraan yang mati pajak STNK selama 2 tahun bakal dihapus datanya tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat ini, Korlantas Polri tengah melakukan persiapan kembali untuk menerapkan peraturan ini. Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan saat aturan tersebut telah ditetapkan makan kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun dan tidak dilakukan perpanjangan maka akan dihapus datanya dan dianggap motor bodong.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Bengkel Binaan AHYPP Sukses Raup Omzet Miliaran Rupiah dan Berdayakan Anak Muda
Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriMati Pajak STNKPajak KendaraanPajak MatiPajak STNK
Share196Tweet123Send
Previous Post

Aspira Kembali Sponsori Gresini Racing di MotoGP 2023

Next Post

Touring FORWOT Jalin Silaturahmi dan Tambah Asupan Pengetahuan

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Kacamata Gratis dari Wahana Artha Group

Kacamata Gratis dari Wahana Artha Group: Bikin Siswa SLBN 3 Jakarta Makin Pede Belajar!

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Super duper keren nih Sob! Siswa SLBN 3 Jakarta dapatkan bantuan pemeriksaan mata dan kacamata gratis dari Wahana...

Toyota New Hilux

Toyota New Hilux Resmi Meluncur, Makin Gagah dengan Pilihan Mesin Buas Hingga Varian Listrik!

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) baru saja memberikan kejutan besar dengan meluncurkan versi penyegaran dari Toyota New Hilux. Mobil pick-up...

motor sport listrik Charged Ndara

Motor Sport Listrik Charged Ndara Resmi Meluncur, Intip Spek Flagship dan Harganya

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar gembira buat kamu para pencinta otomotif tanah air yang bosan dengan model skutik ramah lingkungan yang itu-itu...

GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition etape 3

Keseruan GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition Etape 3, Libas Rute Gorontalo Hingga Manado!

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Petualangan seru bertajuk GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition akhirnya resmi memasuki etape 3 yang penuh dengan cerita menarik....

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d