Friday, July 17, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
01/08/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Suzuki Fun Race Owners & Community Sukses Guncang Surabaya

Bikin Dompet Adem! Yuk Manfaatkan Promo Servis Motor JURAGAN dari Wahana Honda

Ford Everest Platinum 3.0L V6 Resmi Meluncur di Indonesia Bareng Tiga Varian Ranger Tangguh

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera implementasikan aturan kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun, akan dihapus datanya.

Aturan ini sejatinya telah ada sejak lama, namun belum juga diimplementasikan peraturannya. Peraturan kendaraan yang mati pajak STNK selama 2 tahun bakal dihapus datanya tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat ini, Korlantas Polri tengah melakukan persiapan kembali untuk menerapkan peraturan ini. Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan saat aturan tersebut telah ditetapkan makan kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun dan tidak dilakukan perpanjangan maka akan dihapus datanya dan dianggap motor bodong.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Laris Manis Gokil! Penjualan Sepeda Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Tembus 6.500 Unit
Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriMati Pajak STNKPajak KendaraanPajak MatiPajak STNK
Share196Tweet123Send
Previous Post

Aspira Kembali Sponsori Gresini Racing di MotoGP 2023

Next Post

Touring FORWOT Jalin Silaturahmi dan Tambah Asupan Pengetahuan

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Suzuki Fun Race Owners & Community 2026

Suzuki Fun Race Owners & Community Sukses Guncang Surabaya

17/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Akhir pekan kemarin warga Surabaya dan sekitarnya sukses dibuat heboh oleh ramainya gelaran Suzuki Fun Race Owners & Community...

promo servis motor Honda JURAGAN

Bikin Dompet Adem! Yuk Manfaatkan Promo Servis Motor JURAGAN dari Wahana Honda

17/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Pernah nggak sih ngerasa tarikan motor matic kesayanganmu tiba-tiba jadi berat dan boros bensin banget? Nah, itu tandanya kamu...

Ford Everest Platinum 3.0L V6

Ford Everest Platinum 3.0L V6 Resmi Meluncur di Indonesia Bareng Tiga Varian Ranger Tangguh

17/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar gembira buat kamu pencinta petualangan premium karena SUV gagah Ford Everest Platinum 3.0L V6 kini resmi mengaspal di...

Royal Enfield Shotgun 650 Rough Crafts

Cuma Ada 4 Unit di Indonesia, Royal Enfield Shotgun 650 Edisi Terbatas Rough Crafts Resmi Buka Registrasi!

16/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar super keren buat kalian para pencinta motor kustom eksklusif di tanah air. Pasalnya, motor Royal Enfield Shotgun 650...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d