Wednesday, July 22, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
01/08/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Solusi Mudah Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik Kini Bisa dari Rumah

ACC dan TAF Hadir Sebagai Platinum Sponsor GIIAS 2026, Wujudkan Mimpi Punya Mobil Baru Jadi Nyata

Kunjungan Industri Wahana Honda Cetak Generasi Muda Siap Kerja lewat SHEP

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera implementasikan aturan kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun, akan dihapus datanya.

Aturan ini sejatinya telah ada sejak lama, namun belum juga diimplementasikan peraturannya. Peraturan kendaraan yang mati pajak STNK selama 2 tahun bakal dihapus datanya tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat ini, Korlantas Polri tengah melakukan persiapan kembali untuk menerapkan peraturan ini. Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan saat aturan tersebut telah ditetapkan makan kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun dan tidak dilakukan perpanjangan maka akan dihapus datanya dan dianggap motor bodong.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Program FIFpreneur 2026 Ajak Pensiunan Tetap Cuan dan Produktif
Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriMati Pajak STNKPajak KendaraanPajak MatiPajak STNK
Share196Tweet123Send
Previous Post

Aspira Kembali Sponsori Gresini Racing di MotoGP 2023

Next Post

Touring FORWOT Jalin Silaturahmi dan Tambah Asupan Pengetahuan

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Solusi Mudah Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Solusi Mudah Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik Kini Bisa dari Rumah

22/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Masih banyak orang mengira bahwa mengisi daya kendaraan listrik hanya bisa dilakukan di SPKLU. Padahal, ada solusi mudah...

ACC dan TAF Astra Financial Platinum Sponsor GIIAS 2026

ACC dan TAF Hadir Sebagai Platinum Sponsor GIIAS 2026, Wujudkan Mimpi Punya Mobil Baru Jadi Nyata

22/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Perusahaan pembiayaan yang merupakan lini usaha Astra Financial, Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF) membuktikan...

Kunjungan Industri Wahana Honda

Kunjungan Industri Wahana Honda Cetak Generasi Muda Siap Kerja lewat SHEP

22/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan vokasi Tanah Air. Melalui program Kunjungan Industri...

Juara 1 Team Leader KLHN 2026

Wahana Makmur Sejati Raih Juara 1 Kategori Team Leader KLHN 2026

22/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Layanan purna jual dan keramahan tim dealer memang jadi kunci utama buat bikin konsumen setia kepincut. PT Wahana...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d