• Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, June 9, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result

Home » Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

Siap-siap! Aturan Mati Pajak STNK 2 Tahun Datanya Akan Dihapus, Segera Diberlakukan

by Reza Agis Surya Putra
01/08/2022
in Berita
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
Share on FacebookShare on Twitter

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera implementasikan aturan kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun, akan dihapus datanya.

Aturan ini sejatinya telah ada sejak lama, namun belum juga diimplementasikan peraturannya. Peraturan kendaraan yang mati pajak STNK selama 2 tahun bakal dihapus datanya tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Saat ini, Korlantas Polri tengah melakukan persiapan kembali untuk menerapkan peraturan ini. Seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

RelatedPosts

Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Hadirkan Program Servis Motor Gratis

Tim Overlander Indonesia Sukses Tembus Atap Dunia, Selesaikan Ekspedisi Tibet Hingga Everest Base Camp

Jelajah Sulawesi, Ekspedisi Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Resmi Dimulai!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan saat aturan tersebut telah ditetapkan makan kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun dan tidak dilakukan perpanjangan maka akan dihapus datanya dan dianggap motor bodong.

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Related

Baca Juga :  Awas Kena Tilang dan Bahaya! Ini Alasan Kenapa Kita Wajib Pakai Helm SNI
Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriMati Pajak STNKPajak KendaraanPajak MatiPajak STNK
Share196Tweet123Send
Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Servis Motor Gratis Tekiro ITS Surabaya

Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Hadirkan Program Servis Motor Gratis

09/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Kolaborasi keren PT Altama Surya Anugerah melalui brand Tekiro dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kembali hadirkan...

Tim Overlander Indonesia Ekspedisi Tibet

Tim Overlander Indonesia Sukses Tembus Atap Dunia, Selesaikan Ekspedisi Tibet Hingga Everest Base Camp

09/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar membanggakan datang dari dunia roda dua internasional, di mana tim overlander asal Indonesia baru saja menyelesaikan misi berat...

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa

Jelajah Sulawesi, Ekspedisi Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Resmi Dimulai!

09/06/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) kembali menggelar petualangan seru berskala nasional yang sangat dinantikan tahun ini. Menggandeng media nasional, mereka...

Ganti Oli Gratis untuk Guru (Free Oil Day)

Pertamina Lubricants dan SMK Walang Jaya Hadirkan Program Ganti Oili Gratis untuk Guru

07/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Pertamina Lubricants, Hasston dan SMK Walang Jaya, hadirkan program ganti oli gratis (Free Oil Day) untuk ribuan Guru...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yamaha Fazzio Hybrid Connected

Yamaha Fazzio Hybrid Connected Resmi Diluncurkan

0
HDCI Chapter Tangerang

Libatkan UMKM, HDCI Chapter Tangerang Gelar Kegiatan Sosial

0
Gresini Racing MotoGP 2022

Gresini Racing MotoGP 2022 Bertabur Sponsor Asal Indonesia

0
Servis Motor Gratis Tekiro ITS Surabaya

Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Hadirkan Program Servis Motor Gratis

09/06/2026
Tim Overlander Indonesia Ekspedisi Tibet

Tim Overlander Indonesia Sukses Tembus Atap Dunia, Selesaikan Ekspedisi Tibet Hingga Everest Base Camp

09/06/2026
Veloz Hybrid EV Lintas Nusa

Jelajah Sulawesi, Ekspedisi Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Resmi Dimulai!

09/06/2026
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.