Ketika Sobat Bikers beli motor bekas, perlu dipastikan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah asli, bukan STNK palsu.
Sangat penting bagi Sobat Bikers mengetahui cara membedakan antara Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli dengan STNK palsu. Jangan sampai, alih-alih dapat motor bekas murah Sobat Bikers malah dapat motor bodong.
Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan dokumen penting bagi setiap kendaraan. Karena dengan dokumen ini, menjadi salah satu alat dalam mengidentifikasi pemilik dari kendaraan tersebut. Pun demikian, dikutip dari Korlantas Polri saat ini ada banyak oknum yang memalsukan STNK agar bisa menjual kendaraan secara ilegal.
Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan. Namun jika dicermati lebih jauh, ada beberapa hal yang berbeda walau perlu ketelitian dalam memeriksanya.
Berikut adalah cara membedakan STNK antara yang asli dengan yang palsu:
Hologram
Hal utama yang membedakan Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang.
Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di Surat Tanda Nomor Kendaraan palsu akan berubah warna menjadi kuning.






