Berikut cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor:
- Isi formulir perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir bisa didapatkan di loket pendaftaran samsat.
- Lengkapi data-data yang diperlukan dalam formulir.
- Lampirkan berbagai dokumen persyaratan, sesuai dengan yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
- Setelah melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjangan pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas.
- Tunggu hingga nama dipanggil sesuai dengan data yang tercantum dalam STNK. Jika sudah dipanggil, segeralah untuk menghampiri petugas di loket.
- Sobat Bikers akan diberikan slip pembayaran pajak, yang telah tercantum biaya yang harus dibayarkan.
- Serahkan slip pembayaran dan uang sesuai dengan biaya pajak ke petugas kasir.
- Setelah selesai membayar pajak, kalian akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.
- Sobat Bikers perlu menunggu sampai nama dipanggil oleh petugas.
- STNK baru Sobat Bikers telah diperpanjang masa berlakunya untuk satu tahun ke depan.
Untuk proses lima tahunan, setelah selesai membayar pajak STNK, bawa bukti tersebut ke loket pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengambil plat nomor yang baru.
Demikian informasi syarat dan cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor. Semoga bermanfaat.
Page 3 of 3






