Wednesday, April 1, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor, Gak Susah Kok!

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor, Gak Susah Kok!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/01/2024
in Berita, Tips & Trik
0
Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mobil dan Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Berikut cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor:

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  • Isi formulir perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir bisa didapatkan di loket pendaftaran samsat.
  • Lengkapi data-data yang diperlukan dalam formulir.
  • Lampirkan berbagai dokumen persyaratan, sesuai dengan yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
  • Setelah melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjangan pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas.
  • Tunggu hingga nama dipanggil sesuai dengan data yang tercantum dalam STNK. Jika sudah dipanggil, segeralah untuk menghampiri petugas di loket.
  • Sobat Bikers akan diberikan slip pembayaran pajak, yang telah tercantum biaya yang harus dibayarkan.
  • Serahkan slip pembayaran dan uang sesuai dengan biaya pajak ke petugas kasir.
  • Setelah selesai membayar pajak, kalian akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.
  • Sobat Bikers perlu menunggu sampai nama dipanggil oleh petugas.
  • STNK baru Sobat Bikers telah diperpanjang masa berlakunya untuk satu tahun ke depan.

Untuk proses lima tahunan, setelah selesai membayar pajak STNK, bawa bukti tersebut ke loket pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengambil plat nomor yang baru.

RelatedPosts

Riding Cantik dan Kreatif, Intip Keseruan Hijabers Serenity Ride Bareng Wahana Honda!

Gaspol Lagi! FIFASTRA Kembali Jadi Sponsor HRC di MotoGP Musim 2026

Cek Update Harga BBM Maret 2026 di Semua SPBU

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Demikian informasi syarat dan cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor. Semoga bermanfaat.

Related

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Cara Bayar Pajak MotorPajak MotorSyarat Bayar Pajak Motor
Previous Post

Kawasaki W175TR 2024 Punya Warna Baru, Lebih Fresh dan Eye Catching

Next Post

Yamaha WR155R 2024 Punya Warna dan Grafis yang Lebih Keren

Related Posts

Hijabers Serenity Ride

Riding Cantik dan Kreatif, Intip Keseruan Hijabers Serenity Ride Bareng Wahana Honda!

27/03/2026
FIFASTRA Sponsor HRC MotoGP 2026

Gaspol Lagi! FIFASTRA Kembali Jadi Sponsor HRC di MotoGP Musim 2026

27/03/2026
Update Harga BBM Maret 2026

Cek Update Harga BBM Maret 2026 di Semua SPBU

27/03/2026
Veda Ega Pratama Moto3 Brasil 2026

Aksi Santun Veda Ega Pratama di Podium Moto3 Brasil Tuai Pujian

27/03/2026
Cara merawat rotak fuel pump motor

Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya

26/03/2026
Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.