Thursday, January 22, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Uji Emisi Segera Diberlakukan! Catat Tanggalnya

Tilang Uji Emisi Segera Diberlakukan! Catat Tanggalnya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
28/10/2021
in Berita
0
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Pemberlakuan tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi akan segera diberlakukan. Bagi Sobat Bikers yang belum lakukan uji emisi pada kendaraan, baiknya segera dilakukan.

Sebanyak 200 personel gabungan, lakukan apel dalam rangka sosialisasi wajib uji emisi dan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Disitat dari beritajakarta.id, sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui lebih masif bahwa di DKI Jakarta saat ini sudah diterapkan pelaksanaan wajib uji emisi sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pergub 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan ini dijelaskan bahwa kendaraan yang melanggar emisi bisa dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian.

RelatedPosts

Daihatsu & FORWOT Gelar Fun Badminton Competition Sambut Indonesia Masters 2026

Yamaha MAX Special Livery 2026 Diluncurkan, Tampilan Eksklusif

Yamaha TMAX Resmi Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Dalam kegiatan saat ini, kita tidak mengedepankan hukum dengan pemberian sanksi tilang. Namun lebih mendorong kesadaran masyarakat Jakarta khususnya dan Bodetabek umumnya, untuk melakukan uji emisi kendaraannya,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Disampaikan juga oleh Syafrin Liputo bahwa, dengan mengikuti kebijakan tersebut maka semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta telah memenuhi standar baku uji emisi. Sehingga, program Jakarta Langit biru Untuk menciptakan kualitas udara dan kota layak huni bisa dilaksanakan secara kolektif.

“Dalam sosialisasi ini, petugas di lapangan akan tetap mengedepankan prinsip humanis. Sehingga tidak menciptakan gejolak yang menimbulkan efek negatif di lapangan,” imbuh Syafrin.

Kegiatan, sosialisasi sekaligus pelaksanaan uji emisi secara gratis ini bakal dilakukan di sejumlah wilayah dengan lokasi yang berbeda agar informasi yang disampaikan dapat diterima secara merata.

Baca Juga :  Daihatsu & FORWOT Gelar Fun Badminton Competition Sambut Indonesia Masters 2026

Dalam kesempatan tersebut, Syafrin Liputo juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan sanksi tilang akan diberlakukan mulai tanggal 13 November 2021, bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

“Mulai 13 November mendatang akan dilakukan penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi,” ujar Syafrin.

Selain penerapan sanksi tilang, kendaraan yang belum melakukan uji emisi juga akan dikenakan tarif parkir maksimal. Khususnya, di lima lokasi penerapan prinsip disinsentif bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

“Semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta, wajib mengikuti regulasi yang telah ada. Karenanya, sebelum penerapan sanksi itu diberlakukan Para pemilik kendaraan diminta kesadarannya untuk melakukan uji emisi kendaraan,” tutup Syafri Liputo.

Related

Tags: Tilang Uji EmisiUji Emisi Kendaraan
Previous Post

Handgrip Motor Hayaidesu Diluncurkan, Tema Peringatan Sumpah Pemuda

Next Post

KZOI East Java Touring Eksplor Banyuwangi

Related Posts

Daihatsu Fun Badminton Competition 2026

Daihatsu & FORWOT Gelar Fun Badminton Competition Sambut Indonesia Masters 2026

21/01/2026
MAX Special Livery Yamaha 2026

Yamaha MAX Special Livery 2026 Diluncurkan, Tampilan Eksklusif

21/01/2026
Yamaha TMAX Indonesia

Yamaha TMAX Resmi Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya

21/01/2026
Meet & Greet Toprak Razgatlıoğlu

Meet & Greet Toprak Toprak Razgatlıoğlu Sambangi SMKN 39 Jakarta

21/01/2026
Rantai DID EVA NERV

DID EVA NERV Resmi Meluncur di Indonesia, Cuma Ada 20 Unit

20/01/2026
Dealers Meeting Wahana 2026

Wahana Perkuat Sinergi Dealer Honda Jakarta–Tangerang Sambut 2026

20/01/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.