Sebagaimana diketahui, Kapolri menginstruksikan jajaran polisi lalu lintas untuk tidak melakukan lagi tilang manual. Kita akan ulas tips cari aman hindari tilang elektronik, yang saat ini mulai diterapkan.
Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, sejatinya tips untuk hindari tilang elektronik tidaklah sulit. Asalkan tertib, dan tidak melanggar aturan berlalu lintas, dipastikan berkendara akan aman dan tidak kena tilang elektronik.
“Sebetulnya, asalkan berkendara tertib dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan pastinya akan aman. Tilang elektronik akan menangkap, otomatis pelanggaran yang dilakukan,” ucap Agus Sani.
Ada beberapa hal uyang harus diperhatikan oleh bikers saat berkendara, agar tidak ter-capture oleh kamera ETLE (tilang elektronik).
1. Gunakan Riding Gear yang Sesuai
Saat berkendara dengan sepeda motor, pastikan gunakan riding yang sesuai. Seperti helm, jaket, sepatu dan juga celana panjang.
Selain untuk keamanan diri sendiri, tentunya ada beberapa aturan yang mewajibkan seorang pemotor untuk gunakan pelindung yang sesuai. Melanggar ini, bisa kena tilang.
2. Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Selain gunakan riding gear, pemotor juga wajib untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas, agar tidak kena tilang. Ikuti rambu lalu lintas, jangan melanggar marka jalan. Apabila berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah, pastikan berhenti di belakang garis stop.
3. Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Baik
Kondisi motor baiknya dipastikan dalam kondisi normal. Periksa lampu-lampu kendaraan, pastikan lampu menyala normal dan kaca spion terpasang dengan baik agar tidak kena tilang.
4. Berkendara dengan Normal
Berkendaralah dengan normal, perhatikan kecepatan kendaraan. Saat ini, kamera ETLE juga dilengkapi dengan pemantau kecepatan. Apabila berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, bisa kena tilang.
5. Konsentrasi Saat Berkendara
Hindari berkendara sepeda motor sambal mengoperasikan handphone, atau sambal merokok. Melanggar aturan ini, bisa kena tilang
6. Jangan Melawan Arah
Melawan arah adalah pelanggaran yang sangat fatal. Pelanggaran ini selain bisa menyebabkan kecelakaan pada diri sendiri, juga bisa menyebabkan kecelakan kepada pengendara lainnya.
Demikian beberapa tips untuk menghindari tilang elektronik yang saat ini gencar dilakukan Kepolisian Lalu Lintas. Dengan tidak diberlakukannya Kembali tilang manual, bukan berarti pengendara bisa melanggar aturan dalam berlalu lintas.