Friday, May 15, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Ulasan Lengkap Uji Emisi Sepeda Motor, Bikers Wajib Baca

Ulasan Lengkap Uji Emisi Sepeda Motor, Bikers Wajib Baca

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
03/11/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Uji Emisi Motor
FacebookTwitterWhatsApp
  • Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm
  • Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen
  • Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm
  • Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm
  • Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Sanksi Bagi Pemilik Kendaraan yang Melanggar

Pengawasan dan penerapan aturan uji emisi dilakukan oleh jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Jika pemilik mobil atau motor tidak menjalani atau tidak lulus uji emisi gas buang, maka terancam sanksi berupa pemberian tarif parkir tertinggi dan tilang.

Pemberlalkuan sanksi tilang ini mengacu pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan Pasal 286. Adapun besaran tilang uji emisi maksimal Rp 250.000 bagi pengendara sepeda motor dan Rp 500.000 bagi pengendara mobil.

Baca Juga :  Klinik Rumah Sehat Wahana Sabet Akreditasi Paripurna

RelatedPosts

Klinik Rumah Sehat Wahana Sabet Akreditasi Paripurna

INDOMOBIL Expo Jogja 2026 Hadir Bawa Deretan Kendaraan Listrik Kece di Pakuwon Mall

Keseruan MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 di Lampung

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya Uji Emisi Sepeda Motor

Menyoal masalah tarif atau biaya uji emisi kendaraan bermotor, menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tarif uji emisi bisa berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing bengkel. Akan tetapi, untuk layanan uji emisi yang disediakan langsung oleh pemerintah, ialah bebas biaya alias gratis.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Saat ini, biaya untuk uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis rutin bergantung pada ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing bengkel yang menyediakan alat uji emisi untuk sepeda motor tersebut.

Aplikasi e-Uji Emisi

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya. Pengujian bisa dilakukan pada bengkel langganan ataupun bengkel yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menguji kadar emisi gas buang kendaraannya, pemerintah meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh di smartphone pemilik kendaraan. Aplikasi ini memuat berbagai informasi baik dari daftar bengkel yang melaksanakan uji emisi di DKI Jakarta dan yang sudah terintegrasi.

Masyarakat juga dapat menyimpan data uji emisi berkala melalui akun pribadi pada aplikasi yang kemudian akan menjadi salah satu pertimbangan pengurusan pajak kendaraan kedepannya.

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ambang Batas Emisi MobilAmbang Batas Emisi MotorBiaya Uji Emisi MotorTilang Uji EmisiTilang Uji Emisi MotorUji Emisi Sepeda Motor
Previous Post

Mau Nonton WSBK Mandalika Gratis? Begini Caranya

Next Post

Honda ADV150 Jadi Motor Resmi Sirkuit Mandalika

Related Posts

Klinik Rumah Sehat Wahana

Klinik Rumah Sehat Wahana Sabet Akreditasi Paripurna

13/05/2026
Indomobil Expo Jogja 2026

INDOMOBIL Expo Jogja 2026 Hadir Bawa Deretan Kendaraan Listrik Kece di Pakuwon Mall

13/05/2026
MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Lampung

Keseruan MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 di Lampung

13/05/2026
Burgman Fun Rally 2026

Burgman Fun Rally 2026, Ratusan Rider Padati Jalanan

12/05/2026
Memberi Jalan bagi Ambulans

Lagi Macet Ada Sirine Ambulans? Begini Cara Kasih Jalan yang Benar!

12/05/2026
Promo Amayzing Wahana Honda

Mau Motor Baru? Yuk Sikat Spesial Promo Amayzing Wahana Honda Bulan Ini!

10/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.