Wednesday, September 30, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Biaya Uji Emisi Motor

Ulasan Lengkap Uji Emisi Sepeda Motor, Bikers Wajib Baca

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
03/11/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter
  • Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm
  • Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen
  • Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm
  • Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm
  • Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Sanksi Bagi Pemilik Kendaraan yang Melanggar

Pengawasan dan penerapan aturan uji emisi dilakukan oleh jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Jika pemilik mobil atau motor tidak menjalani atau tidak lulus uji emisi gas buang, maka terancam sanksi berupa pemberian tarif parkir tertinggi dan tilang.

Pemberlalkuan sanksi tilang ini mengacu pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan Pasal 286. Adapun besaran tilang uji emisi maksimal Rp 250.000 bagi pengendara sepeda motor dan Rp 500.000 bagi pengendara mobil.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya Uji Emisi Sepeda Motor

Menyoal masalah tarif atau biaya uji emisi kendaraan bermotor, menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tarif uji emisi bisa berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing bengkel. Akan tetapi, untuk layanan uji emisi yang disediakan langsung oleh pemerintah, ialah bebas biaya alias gratis.

Baca Juga :  Gelaran CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Jadi Panggung Kreativitas Modifikator Keren

Saat ini, biaya untuk uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis rutin bergantung pada ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing bengkel yang menyediakan alat uji emisi untuk sepeda motor tersebut.

Aplikasi e-Uji Emisi

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya. Pengujian bisa dilakukan pada bengkel langganan ataupun bengkel yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menguji kadar emisi gas buang kendaraannya, pemerintah meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh di smartphone pemilik kendaraan. Aplikasi ini memuat berbagai informasi baik dari daftar bengkel yang melaksanakan uji emisi di DKI Jakarta dan yang sudah terintegrasi.

Masyarakat juga dapat menyimpan data uji emisi berkala melalui akun pribadi pada aplikasi yang kemudian akan menjadi salah satu pertimbangan pengurusan pajak kendaraan kedepannya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Kawasaki Gandeng MNC Bank dan JCB Rilis Kartu Kredit Precious Card

Gelaran CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Jadi Panggung Kreativitas Modifikator Keren

Dealer Suzuki BIT Pulo Gadung Tampil Lebih Fresh Lewat Konsep From Heart to Experience

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ambang Batas Emisi MobilAmbang Batas Emisi MotorBiaya Uji Emisi MotorTilang Uji EmisiTilang Uji Emisi MotorUji Emisi Sepeda Motor
Share196Tweet123Send
Previous Post

Mau Nonton WSBK Mandalika Gratis? Begini Caranya

Next Post

Honda ADV150 Jadi Motor Resmi Sirkuit Mandalika

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

MNC Kawasaki JCB Precious Card

Kawasaki Gandeng MNC Bank dan JCB Rilis Kartu Kredit Precious Card

29/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Kawasaki Motor Indonesia resmi menjalin kolaborasi strategis dengan JCB International dan MNC Bank untuk meluncurkan kartu kredit...

CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung

Gelaran CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Jadi Panggung Kreativitas Modifikator Keren

29/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Kreativitas para pengguna lini motor MAXi Yamaha kembali meledak lewat ajang adu gengsi CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung. Ajang...

Dealer Suzuki BIT Pulo Gadung

Dealer Suzuki BIT Pulo Gadung Tampil Lebih Fresh Lewat Konsep From Heart to Experience

28/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Sebagai bagian dari jaringan penjualan mobil Suzuki, dealer Suzuki BIT Pulo Gadung resmi memperkenalkan wajah dan konsep baru...

Booking Servis Aplikasi Wanda

Rawat Motor Makin Mudah Berkat Fitur Booking Servis Aplikasi Wanda

28/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Melakukan perawatan motor tidak lagi jadi kendala, ketika Sobat Bikers manfaatkan fitur booking servis di Aplikasi Wanda. Setelah...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d