Friday, November 28, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Pergantian Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Segera Diberlakukan

Pergantian Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Segera Diberlakukan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
13/01/2022
in Berita
0
Plat Nomor Kendaraan Palsu Marak, Korlantas Polri Kembangkan Teknologi QR Code dan Chip Plat Nomor Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Kendaraan dengan Plat Hitam Masih Berlaku

Karena pelaksanaan pergantian plat nomor tidak dilaksanakan secara serentak, artinya akan ada beberapa kendaraan baik mobil mapun motor yang masih menggunakan plat nomor berwarna dasar hitam.

Oleh karena itu, saat penerapan plat nomor kendaraan berwarna dasar putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.

RelatedPosts

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Ditambahkan oleh Taslim, seluruh jenis plat nomor yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait. Dengan catatan, pemilik melakukan seluruh kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti bayar pajak.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, plat nomor di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih,” imbuhnya.

Landasan Aturan Pergantian Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan

Adapun pelaksanaan pergantian warna dasar TNKB dari hitam ke putih juga sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 2021 yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor.

Pada beleid tersebut, khususnya Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Related

Baca Juga :  Alva Sambut Hari Guru Nasional dengan Wujudkan Mobilitas Bagi Asrorul Mais
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Arti Warna plat nomor kendaraanKorlantas PolriTanda Nomor Kendaraan BermotorWarna Dasar Plat Nomor KendaraanWarna Plat Nomor Kendaraan
Previous Post

Polda Metro Jaya Buka Pendaftaran Balapan Liar

Next Post

Yamaha XSR 155 2022 Tambah Warna dan Livery Baru

Related Posts

Stylish on The Road Season 4

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

28/11/2025
Guru Inspiratif Astra Honda 2025

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

28/11/2025
ATR Cycling Indonesia

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

28/11/2025
Indomobil EMotor Sprinto

Indomobil EMotor Luncurkan Sprinto di GJAW 2025

27/11/2025
CSR Wahana Honda

CSR Wahana Honda Serahkan 2.000 Bibit Pohon ke 56 SMK Binaan

27/11/2025
Dealer Piaggio Pekanbaru

Piaggio Resmikan Dealer Motoplex 4 Brands di Pekanbaru

26/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.