Polda Metro Jaya membuka pendaftaran untuk balapan liar (street race). Untuk mengikuti balapan street race ini, peserta harus melakukan pendaftaran yang dilakukan secara online.
Pendaftaran dibuka guna mengakomodir minat balap dan menghindari aksi balapan liar di jalan raya. Kepolisian dari Polda Metro Jaya akan adakan ajang balap street race resmi. Untuk mengikuti balapan ini, peserta balapan bisa melakukan pendaftaran secara online melalui loket.com.
“Siang ini kami umumkan, dibuka pendaftarannya secara online. Nanti linknya bisa didapatkan di loket.com,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.
Kombes Pol Sambodo juga menjelaskan, setiap orang bisa mendaftar untuk mengikuti kegiatan balapan street race tersebut. Sejumlah syarat pun disiapkan untuk para pendaftar.
“Kalau di bawah umur perlu izin orangtua. Ada syarat lainnya yang bisa dilihat secara lengkap melalui link pendaftaran online, salah satunya di bawah usia 17 tahun harus izin orangtua,” lanjut Kombes Pol Sambodo.
Rencananya, terdapat tujuh kelas street race yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di antaranya, motor sport dua tak, motor bebek dua tak, motor bebek empat tak, serta untuk kelas Vespa.
“Itu opini dari komunitas. Yang modif-modif juga boleh enggak ada masalah, nanti ada tim yang akan menilai,” jelas Kombes Pol Sambodo.
Dalam hal ini, Kombes Pol Sambodo menyebut pihaknya membatasi pendaftaran balapan perdana ini sebanyak 350 pendaftar untuk bisa mengikuti kegiatan balap pada 16 Januari 2022 mendatang.
“Kemudian kami siapkan di sini lintasan sepanjang 800 meter, untuk drag race 500 meter dan 300 meter sisanya untuk pengereman,” terang Kombes Pol Sambodo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, arena street race ini merupakan buah gagasan dari Kapolda dalam menyikapi maraknya aksi balap liar di jalan raya. Adanya arena balap street race ini nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan para pembalap liar sehingga dapat dibina sesuai dengan kemampuannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.