Monday, July 27, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

8 Wilayah ini Masih Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
04/07/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Semarak HUT ke-54, Bantuan Kacamata Gratis Wahana Artha Group Bikin Senyum Siswa SLBN 3 Jakarta Makin Merekah

Borong Podium, United Bike Kencana Team Tampil Cemerlang di Kejuaraan Nasional MTB 2026

Adu Skill Keren di AHM-TSC 2026, Teknisi Honda Terbaik Unjuk Gigi Berebut Tiket ke Jepang!

Kabar baik bagi Sobat Bikers yang belum bayar pajak kendaraan. 8 wilayah di Indonesia ini, masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Masing-masing wilayah, punya tenggat waktu dan persyaratan yang berbeda dalam program pemutihan pajak kendaraan ini. Layanan keringanan ini tersedia mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan hingga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi Jurnalbikers.com, berikut 8 wilayah di Indonesia yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan:

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Jawa Barat

Program keringanan denda pajak kendaraan di Jawa Barat berlaku mulai dari 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Program keringanan pajak di Jawa Barat ini meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Pemerintah provinsi Jawa Barat juga adakan diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Adapun skema diskon pajak tersebut sebagai berikut:

  • Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);
  • Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);
  • Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);
  • Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);
  • Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).
Baca Juga :  Sambut Hari Anak Nasional 2026, AHM Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

Selain itu, ada juga diskon BBNKB I. Ini adalah pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5%.

2. Jawa Timur

Untuk wilayah Jawa Timur, pemerintah provinsi setempat menerapkan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.

Program ini sejatinya diadakan mulai dari 1 April sampai dengan 30 Juni 2022. Namun, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperpanjang masa berlaku program ini untuk membantu masyarakatnya.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Di Jawa Timur, program ini bisa dinikmati oleh para wajib pajak kendaraan yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

3. Bali

Terdapat dua program relaksasi atau keringanan terkait pembayaran pajak kendaraan di Bali. Dua program tersebut adalah:

  • Pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai dari 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022.
  • Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, berlaku mulai dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

4. Kalimantan Utara

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara memberikan keringanan bagi masyarakatnya yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan.

Pemprov Kalimantan Utara memberlakukan keringanan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Relaksasi ini berlangsung dari 1 April hingga 30 September 2022.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Share196Tweet123Send
Previous Post

IMOS 2022 Digelar November, Ada Doorprize Motor Modifikasi

Next Post

Gunakan Kymco XCiting 400i, Bro Yudi Kelilingi Sulawesi

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Bantuan Kacamata Gratis Wahana Artha Group

Semarak HUT ke-54, Bantuan Kacamata Gratis Wahana Artha Group Bikin Senyum Siswa SLBN 3 Jakarta Makin Merekah

26/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Wahana Artha Group kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada sesama, dengan menyalurkan bantuan kacamata gratis untuk 100 siswa Sekolah...

United Bike Kencana Team

Borong Podium, United Bike Kencana Team Tampil Cemerlang di Kejuaraan Nasional MTB 2026

26/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar bangga datang dari arena balap sepeda nasional, di mana para atlet United Bike Kencana Team berhasil unjuk...

AHM-TSC 2026

Adu Skill Keren di AHM-TSC 2026, Teknisi Honda Terbaik Unjuk Gigi Berebut Tiket ke Jepang!

25/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Ajang bergengsi  Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026 kembali digelar oleh PT Astra Honda Motor demi...

MAXI Yamaha Day 2026 Berastagi

Pecah Rekor! Kemeriahan MAXI Yamaha Day 2026 Berastagi Diserbu Ribuan Bikers dan Keluarga

25/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Semarak gelaran akbar MAXI Yamaha Day 2026 Berastagi sukses memecahkan rekor peserta terbanyak sepanjang musim ini setelah sebelumnya meramaikan...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d