Sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh mengemudi sambil menggunakan handphone. Untuk itu, Kepolisian Lalu Lintas dengan tegas melarang menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.
Mengemudi sambil menggunakan handphone jelas sangat berbahaya. Pasalnya saat mengemudi, seorang pengemudi sangat butuh konsentrasi yang lebih. Untuk itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi bakal langsung ditilang oleh Polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Dilansir dari situs Korlantas Polri, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pengemudi tidak bermain ponsel pada saat mengemudi, karena dapat mengganggu konsentrasi dalam berkendara.
“Masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi bahwa saat mengemudi dilarang melakukan kegiatan lain yang bisa menyebabkan gangguan konsentrasi salah satunya yaitu menggunakan ponsel karena dengan menggunakan ponsel maka dapat mempengaruhi waktu reaksi manusia,” ungkap AKBP Jamal.






