Wednesday, May 6, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Polisi Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Polisi Larang Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
13/07/2022
in Berita
0
Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik
FacebookTwitterWhatsApp

Belakangan tengah ramai diperbincangkan tentang Polisi yang terapkan larangan masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Masyarakat sendiri sempat dibuat bingung beda sepeda listrik dan sepeda motor listrik.

Larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan ini dikeluarkan setelah menilai masyarakat ambigu antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik.

Sebagaimana dikutip dari situs Korlantas Polri, dalam keterangan pelarangan tersebut, Satlantas Polrestabes Makassar tidak hanya melarang digunakan oleh masyarakat di jalan raya, namun juga meminta distributor untuk tidak menjual sepeda listrik kepada masyarakat.

RelatedPosts

Buntut Kecelakaan Maut di Toraja, Hogers Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Mendalam

Aksi Freestyle Berujung Maut, Pengendara Moge di Toraja Utara Resmi Ditahan

Peugeot Motocycles Indonesia Resmi Buka Dealer Flagship di Jakarta Selatan

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu,” ujar Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.

Menurut AKBP Zulanda, masyarakat sempat dibuat ambigu lantaran menganggap sepeda listrik sebagai sepeda motor listrik. Sejatinya, disampaikan juga oleh AKBP Zulanda bahwasanya dua jenis kendaraan ini memiliki aturan berbeda di Kementerian Perhubungan.

Sepeda listrik sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Selain sepeda listrik aturan ini juga mengatur tentang Otopet, skuter listrik, hoverboard, dan sepeda roda satu.

Syarat penggunaan kendaraan tertentu bertenaga listrik itu adalah menggunakan helm, pengguna minimal 12 tahun, tak boleh mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, dan tak boleh memodifikasi daya motor listrik.

Baca Juga :  Peugeot Motocycles Indonesia Resmi Buka Dealer Flagship di Jakarta Selatan

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Larangan Sepeda ListrikSepeda Listriksepeda motor listrik
Previous Post

Piaggio Indonesia Buka Dealer Premium Motoplex di Jakarta Barat

Next Post

Resmi! Suzuki Berhenti Ikuti MotoGP dan EWC

Related Posts

Permohonan Maaf Hogers Indonesia

Buntut Kecelakaan Maut di Toraja, Hogers Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Mendalam

06/05/2026
Kecelakaan Moge di Toraja Utara

Aksi Freestyle Berujung Maut, Pengendara Moge di Toraja Utara Resmi Ditahan

05/05/2026
Peugeot Motocycles Indonesia

Peugeot Motocycles Indonesia Resmi Buka Dealer Flagship di Jakarta Selatan

05/05/2026
Safety Riding Yamaha Youth Community

Anak Muda Keren Jadi Agen Safety Riding Bareng Yamaha Youth Community

04/05/2026
MV Agusta 500 GP 1965

Motor Balap Legendaris MV Agusta 500 GP 1965 Terjual Rp22 Miliar Lebih, Apa Spesialnya?

04/05/2026
Game MotoGP26 MotoGP 2026

Game MotoGP26 Resmi Meluncur dengan Fitur Balap yang Makin Realistis

03/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.