Monday, May 11, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Wah! Negara ini Berlakukan No Helmet No Fuel Untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalan

Wah! Negara ini Berlakukan No Helmet No Fuel Untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/05/2024
in Berita
0
No Helmet No Fuel
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Maraknya kecelakaan lalu lintas utamanya pesepeda motor di jalan Bangladesh, memaksa pemerintahan setempat untuk membuat sebuah kebijakan baru. Pemerintah Bangladesh buat kebijakan “No Helmet No Fuel” alias, tidak menggunakan helm tidak boleh isi bahan bakar.

Undang-undang perihal penggunaan helm di negara ini, sejatinya sudah diberlakukan sejak 1983 dan telah diperbarui pada 1990. Namun, Undang-undang Kendaraan Bermotor di Bangladesh sama seperti undang-undang lainnya. Karena, hanya akan berfungsi jika peraturan tersebut ditegakkan.

RelatedPosts

Mau Motor Baru? Yuk Sikat Spesial Promo Amayzing Wahana Honda Bulan Ini!

Yamaha Ajak Bikers Tampil #GantengMAXimal Bareng Captain Barbershop

Mau Touring Jarak Jauh? Jangan Lupa Servis Motor Yamaha Biar Perjalanan Makin Asyik!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Menurut surat undang-undang tersebut, “Pengemudi sepeda motor roda dua, tidak boleh mengendarai sepeda motor apa pun kecuali dia memakai helm dari jenis yang ditentukan. Atau membawa siapa pun dengan sepeda motor, kecuali orang tersebut memakai helm dari jenis yang ditentukan.”

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026

Hal ini berarti baik pengendara maupun penumpang harus memakai helm, menurut undang-undang. Namun, seringkali hal ini tidak terjadi.

Otoritas Transportasi Jalan Bangladesh menganggap, hal ini sebagai masalah yang cukup besar sehingga mereka ingin melakukan sesuatu untuk mengatasinya.

No Helmet No Fuel

Adapun langkah yang dilakukan oleh Bangladesh Road Transportatio Autorithy dalam hal ini adalah memberlakukan No Helmet No Fuel.

Pernyataan resmi dibuat oleh Menteri Transportasi Jalan dan Jembatan, Obaidul Quader. Secara nasional, pernyataan itu diumumkan di ibu kota Dhaka pada tanggal 5 Mei 2024.

Related

Baca Juga :  Yamaha Ajak Bikers Tampil #GantengMAXimal Bareng Captain Barbershop
Page 1 of 2
12Next
Tags: BangladeshKecelakaan Lalu LintasNo Helmet No FuelSafety Riding
Previous Post

AHM dan Wahana Sertifikasi Guru SMK di Jakarta dan Tangerang

Next Post

Wow! Gold Wing China ini Punya Mesin 8 Silinder

Related Posts

Promo Amayzing Wahana Honda

Mau Motor Baru? Yuk Sikat Spesial Promo Amayzing Wahana Honda Bulan Ini!

10/05/2026
Yamaha #GantengMAXimal Captain Barbershop

Yamaha Ajak Bikers Tampil #GantengMAXimal Bareng Captain Barbershop

09/05/2026
Servis Motor Yamaha

Mau Touring Jarak Jauh? Jangan Lupa Servis Motor Yamaha Biar Perjalanan Makin Asyik!

07/05/2026
Permohonan Maaf Hogers Indonesia

Buntut Kecelakaan Maut di Toraja, Hogers Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf

06/05/2026
Kecelakaan Moge di Toraja Utara

Aksi Freestyle Berujung Maut, Pengendara Moge di Toraja Utara Resmi Ditahan

05/05/2026
Peugeot Motocycles Indonesia

Peugeot Motocycles Indonesia Resmi Buka Dealer Flagship di Jakarta Selatan

05/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.