Wednesday, June 17, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result

Home » Polisi Imbau Pengendara Sepeda Motor Untuk Tidak Berteduh Sembarangan Ketika Hujan

Polisi Imbau Pengendara Sepeda Motor Untuk Tidak Berteduh Sembarangan Ketika Hujan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
19/02/2021
in Berita
0
Pengendara Sepeda Motor

Ilustrasi Pemotor berteduh dibawah flyover (foto: Korlantas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Rayakan 14 Tahun Kebersamaan, Intip Keseruan Zutto Fun Ride 2026 yang Penuh Solidaritas

MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026 Sukses Padati Tawangmangu

Karya Epik Modifikator Eropa Unjuk Gigi di Kontes Motor Kustom Biker Fest International 2026

Ketika hujan, banyak pengendara sepeda motor yang berhenti untuk berteduh. Sayangnya, pengendara motor ini berhenti dan berteduh bukan pada tempatnya.

Tak sedikit pengendara sepeda motor yang berteduh dibawah JPO atau flyover. Untuk itu, Polisi mengimbau pemotor tidak berteduh di kolong JPO atau flyover karena dapat menimbulkan kemacetan.

Melansir dari situs Korlantas Polri, Kepolisian akan melakukan tindakan preemtif dan preventif dalam melaksanakan imbauan kepad pemotor yang berteduh bukan pada tempatnya.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kita akan beri imbauan. Petugas akan menindaklanjuti dengan tindakan preemtif dan preventif terlebih dahulu,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Kamis (18/2).

AKBP Fahri Siregar juga mengingatkan tata cara parkir dan berhenti saat berkendara. Pengendara yang berhenti di sembarang tempat dapat dikenakan sanksi.

“Tata cara berhenti dan parkir telah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

Menurut Fahri, adanya pengendara motor yang berhenti untuk berteduh di kolong flyover dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Merujuk pada imbauan tersebut, Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur kewajiban-kewajiban pengendara motor.

Salah satu poin di ayat itu adalah soal kendaraan berhenti dan parkir, tapi tidak secara spesifik menyebut tentang tata cara dan tempatnya.

Begini bunyi pasal 106 ayat (4) selengkapnya:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. rambu perintah atau rambu larangan;
b. Marka Jalan;
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
d. gerakan Lalu Lintas;
e. berhenti dan Parkir;
f. peringatan dengan bunyi dan sinar;
g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau
h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan
Kendaraan lain

Baca Juga :  Road Trip Keluarga Makin Seru Bareng Volkswagen ID. Buzz Icon Collection

Sementara itu, soal sanksi dan denda diatur di pasal 287 ayat (3), yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: BerteduhHujanParkirPengendara Sepeda Motor
Share196Tweet123Send
Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Zutto Fun Ride 2026

Rayakan 14 Tahun Kebersamaan, Intip Keseruan Zutto Fun Ride 2026 yang Penuh Solidaritas

17/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Rayakan hari jadinya yang ke-14 tahun Zuttoride Indonesia adakan kegiatan Zutto Fun Ride 2026 yang diikuti oleh para...

MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026

MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026 Sukses Padati Tawangmangu

17/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Rangkaian gelaran MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026 akhirnya resmi bergulir dan sukses menciptakan kemeriahan yang luar biasa di...

Biker Fest International 2026

Karya Epik Modifikator Eropa Unjuk Gigi di Kontes Motor Kustom Biker Fest International 2026

17/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Gelaran akbar akulturasi roda dua Eropa baru saja usai dengan menghadirkan deretan karya modifikasi yang luar biasa memikat mata...

Ofero Jakarta Fair 2026

Sepeda Listrik Ofero Terbaru Menyapa di Jakarta Fair 2026

16/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Perayaan ulang tahun Jakarta makin meriah dengan kehadiran booth sepeda listrik Ofero terbaru yang siap memanjakan mobilitas harian para...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yamaha Fazzio Hybrid Connected

Yamaha Fazzio Hybrid Connected Resmi Diluncurkan

0
HDCI Chapter Tangerang

Libatkan UMKM, HDCI Chapter Tangerang Gelar Kegiatan Sosial

0
Gresini Racing MotoGP 2022

Gresini Racing MotoGP 2022 Bertabur Sponsor Asal Indonesia

0
Zutto Fun Ride 2026

Rayakan 14 Tahun Kebersamaan, Intip Keseruan Zutto Fun Ride 2026 yang Penuh Solidaritas

17/06/2026
MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026

MAXI Yamaha Day Jawa Tengah 2026 Sukses Padati Tawangmangu

17/06/2026
Biker Fest International 2026

Karya Epik Modifikator Eropa Unjuk Gigi di Kontes Motor Kustom Biker Fest International 2026

17/06/2026
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d