Friday, November 28, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Pelayanan SIM Keliling Tetap Beroperasi, Meski Sudah Ada Layanan SIM Online

Pelayanan SIM Keliling Tetap Beroperasi, Meski Sudah Ada Layanan SIM Online

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/04/2021
in Berita
0
Pelayanan SIM Keliling
FacebookTwitterWhatsApp

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) guna memudahkan pemrosesan SIM secara online. Lalu bagaimana dengan pelayanan SIM Keliling?

Kepolisian memastikan, pelayanan SIM Keliling tetap ada dan tetap melayani proses perpanjangan SIM bagi Masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memastikan tidak hanya SIM keliling, layanan perpanjangan SIM secara offline lainnya juga masih berlaku meskipun kini bisa dilakukan secara online.

RelatedPosts

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Baik ke SIM keliling, ke kantor ke Satpas, bisa pelayanan perpanjangan melalui HP, ada banyak pilihan. Bisa ke gerai SIM untuk perpanjangan,” kata Sambodo sebagaimana dikutip dari situs NTMC Polri.

Pelayanan SIM secara online, merupakan salah satu cara mudah yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang mempunyai mobilitas tinggi.

Aplikasi SINAR merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bidang transformasi pelayanan publik berbasis IT dan terintegrasi.

Layanan SINAR, terdapat dalam aplikasi milik Korlantas Polri, Digital Korlantas Polri yang saat ini baru ada di Play Store.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Di dalam aplikasi itu, terdapat menu SINAR yang akan mengarahkan pengguna untuk proses perpanjangan SIM secara online.

Dalam melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon hanya perlu mengisi berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari nomor SIM, foto KTP, foto SIM asli, Pas foto, hingga melakukan verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi.

Lalu untuk proses pembayarannya, saat ini baru bisa menggunakan metode pembayaran virtual account melalui Bank BNI.

Baca Juga :  Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

Bila seluruh tahapan telah dilakukan, maka pemohon akan mendapatkan SIM tersebut dengan 3 cara, yakni, mengambil sendiri di kantor Satpas, diwakilkan orang lain dengan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos.

Related

Tags: Cara Perpanjang SIM OnlineSIM KelilingSIM OnlineSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Honda Rebel 500 2021 Dapat Warna Baru

Next Post

Triumph SOS, Aplikasi Canggih yang Bisa Selamatkan Nyawa

Related Posts

Stylish on The Road Season 4

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

28/11/2025
Guru Inspiratif Astra Honda 2025

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

28/11/2025
ATR Cycling Indonesia

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

28/11/2025
Indomobil EMotor Sprinto

Indomobil EMotor Luncurkan Sprinto di GJAW 2025

27/11/2025
CSR Wahana Honda

CSR Wahana Honda Serahkan 2.000 Bibit Pohon ke 56 SMK Binaan

27/11/2025
Dealer Piaggio Pekanbaru

Piaggio Resmikan Dealer Motoplex 4 Brands di Pekanbaru

26/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.