Sunday, April 2, 2023
jurnalbikers-com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers-com

Home » Panduan Lengkap Pembuatan SIM dan Besaran Biayanya

Panduan Lengkap Pembuatan SIM dan Besaran Biayanya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/01/2021
in Tips & Trik
BPJS Kesehatan

Surat Izin Mengemudi (SIM), merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan di jalan. Berikut adalah panduan lengkap pembuatan SIM berikut besaran biayanya.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Sebelum menjelaskan panduan lengkap pembuatan SIM dan biayanya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja jenis SIM di Indonesia.

Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

Di Indonesia ada dua jenis SIM

  • Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Umum

Dalam hal ini, golongan SIM tersebut dibagi lagi dalam beberapa jenis sesuai dengan peruntukkannya. Berikut adalah jenis-jenisnya :

SIM Perseorangan

  • SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
  • SIM C1, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
  • SIM C2, untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.
  • SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

SIM Umum

  • SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Ada kemudahan yang diberikan untuk pengendara agar tidak perlu memiliki banyak jenis SIM jika hendak berganti jenis kendaraan bermotor yang akan dikemudikannya. SIM untuk kendaraan bermotor dapat digunakan sebagai SIM kendaraan bermotor yang jumlah beratnya sama atau lebih rendah. Lebih jelasnya sebagai berikut:

  • SIM A Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A
  • SIM B1 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.
  • SIM B1 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1.
  • SIM B2 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1.
  • SIM B2 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, dan SIM B2.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: BIaya Pembuatan SIMPanduan Pembuatan SIMProsedur Pembuatan SIMSurat Izin Mengemudi (SIM)Syarat Pembuatan SIM
ShareTweetSend
Previous Post

Honda Goldwing Terbaru Bakal Dibekali Rear-Facing Sensor Radar System

Next Post

13 Panduan Standarisasi Berkendara Berkelompok IMI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Program Mudik Gratis Polri Presisi

Program Mudik Gratis ‘Polri Presisi’ Begini Cara Daftarnya

01/04/2023
Siaran Langsung MotoGP 2023

Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

24/03/2023
Sprint Race MotoGP Argentina

Sprint Race MotoGP Argentina 2023 Dimenangkan oleh Brad Binder

02/04/2023
Relawan Pengawal Ambulans

Relawan Pengawal Ambulans Viral Pakai Sirbo, Begini Tanggapan Dirlantas dan Ketua HPCI

09/09/2021
Sepeda Motor LIstrik Enine

Setelah Diuji Kelayakan, Sepeda Motor Listrik Enine Siap Diluncurkan Awal 2023

24/12/2022
Sprint Race MotoGP Argentina

Sprint Race MotoGP Argentina 2023 Dimenangkan oleh Brad Binder

02/04/2023
FIFGROUP Grebeg Pasar Bandung

FIFGROUP Grebeg Pasar Bandung, Beli Honda BeAT Cukup DP Rp 800 Ribu

01/04/2023
Program Mudik Gratis Polri Presisi

Program Mudik Gratis ‘Polri Presisi’ Begini Cara Daftarnya

01/04/2023
Masalah yang Sering Dialami panel instrumen atau speedometer digital

3 Masalah yang Sering Dialami Panel Instrumen Digital

31/03/2023
Jadwal MotoGP Argentina 2023

Jadwal MotoGP Argentina 2023, Pecco Bagnaia Makin Pede Bisa Podium Lagi

31/03/2023

Popular

  • Program Mudik Gratis Polri Presisi

    Program Mudik Gratis ‘Polri Presisi’ Begini Cara Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sprint Race MotoGP Argentina 2023 Dimenangkan oleh Brad Binder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Pengawal Ambulans Viral Pakai Sirbo, Begini Tanggapan Dirlantas dan Ketua HPCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Diuji Kelayakan, Sepeda Motor Listrik Enine Siap Diluncurkan Awal 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Harley-Davidson Murah

    Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undang Buka Puasa Ratusan Bikers, Begini Pesan Dari Ustadz Subhan Bawazier

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Diuji Kelayakan, Sepeda Motor Listrik Enine Siap Diluncurkan Awal 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • New Kawasaki Ninja ZX-4RR 2023 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Harga Cuma Rp 230 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In