Wednesday, July 15, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Cara dan Syarat Urus Klaim Asuransi Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan

Proses Hukum Ketika Terlibat Kecelakaan, Wajib Tahu!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/06/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Sambut Sekolah Baru, Serbu Promo Motor Honda Juli 2026 dari Wahana!

Siap-Siap Merapat! Pameran Otomotif GIIAS 2026 Hadir Lebih Ramai dan Lengkap

Kontes Layanan Honda Nasional 2026: Wahana Siapkan 10 Honda People Terbaik Regional Jakarta-Tangerang

Potensi kecelakaan di jalan raya selalu ada, untuk itu kita harus selalu waspada saat berkendara. Jika terlibat dalam suatu insiden kecelakaan, bagaimana proses hukum ketika terlibat kecelakaan?

Sobat Bikers harus mengetahui proses hukum ketika terlibat kecelakaan, ini sebagai bekal agar Sobat Bikers tahu tahapannya dan guna menghindari ajang manfaat dari pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Pasal 1 angka 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia termasuk kecelakaan lalu lintas berat (Pasal 229 ayat [4] UU LLAJ). Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban (Pasal 231 ayat [1] UU LLAJ):

a. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;

b. memberikan pertolongan kepada korban;

c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan

d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Siap-Siap Merapat! Pameran Otomotif GIIAS 2026 Hadir Lebih Ramai dan Lengkap
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kecelakaan Lalu LintasProses HukumUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share196Tweet123Send
Previous Post

Persiapan Sebelum Touring, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Next Post

Celana Riding Elf, Nyaman dan Tetap Bergaya

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Promo Motor Honda Juli 2026

Sambut Sekolah Baru, Serbu Promo Motor Honda Juli 2026 dari Wahana!

15/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Memasuki tahun ajaran baru, pastinya kamu butuh motor yang super irit dan gesit buat nemenin aktivitas pulang-pergi sekolah atau...

Pameran Otomotif GIIAS 2026

Siap-Siap Merapat! Pameran Otomotif GIIAS 2026 Hadir Lebih Ramai dan Lengkap

15/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Buat kamu para pencinta dunia otomotif, bersiaplah karena pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) akan kembali...

Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Kontes Layanan Honda Nasional 2026: Wahana Siapkan 10 Honda People Terbaik Regional Jakarta-Tangerang

14/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Wahana Makmur Sejati (WMS) selaku Main Dealer persiapkan 10 perwakilan terbaik mereka buat unjuk gigi di ajang...

Classy Hangout Day Bali

Ratusan Anak Muda Bali Tampil Stylish di Event Classy Hangout Day Bali

11/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Ratusan anak muda di Bali baru saja menggelar aksi riding super seru dan estetik di akhir pekan kemarin. Mereka...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d