• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Thursday, June 4, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Third Party Liability Penting Nih Buat Bikers

Third Party Liability Penting Nih Buat Bikers

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/08/2021
in Berita
0
Third Party Liability
FacebookTwitterWhatsApp

Untuk Sobat Bikers, PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) berikan edukasi tentang jaminan perluasan Third Party Liability (TPL) untuk asuransi kendaraan.

Third Party Liability ini mampu memberikan perlindungan kepada pengguna jalan, apabila mendapatkan risiko tuntutan tanggung jawab dari pihak ketiga atau pengguna jalan lainnya.

“Kerugian akibat kecelakaan sangatlah tinggi. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memiliki perlindungan sebagai salah satu upaya preventif bagi pengguna jalan. Khususnya tambahan jaminan TPL yang mampu memberikan perlindungan kepada pengguna jalan apabila mendapatkan risiko tuntutan tanggung jawab dari pihak ketiga atau pengguna jalan lainnya.” ungkap Wayan Pariama, Direktur Adira Insurance, disela acara Ngobrol Virtual Santai (NGOVSAN) bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT).

RelatedPosts

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Siap-Siap Seru-Seruan Sambut Selebrasi Tujuh Dekade Asuransi Astra Tahun Ini!

Karnaval GEAR ULTIMA Resmi Sapa Warga Depok dengan Varian Baru

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) jaminan TPL atau biasa disebut sebagai Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga ini dapat memberikan perlindungan ganti rugi atas adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap Tertanggung yang secara langsung disebabkan kendaraan bermotor. Kerugian dapat terjadi baik pada kendaraan, dirinya sendiri, ataupun kerusakan harta benda.

“Jaminan TPL memberikan ganti rugi yang tidak sebatas kerusakan pada kendaraan saja tapi juga meliputi harta benda, biaya pengobatan, cidera badan hingga kematian, sesuai dengan limit jaminan TPL yang telah disepakati di awal antara Tertanggung dengan Pihak Asuransi. Di Adira Insurance, jaminan TPL dapat diperluas untuk asuransi mobil dan asuransi motor,” imbuh Wayan.

Sementara untuk premi yang harus dibayarkan pun sudah ditetapkan oleh OJK menggunakan pajak progresif. Hal ini tergantung dengan limit jaminan yang ingin dimiliki yang tertera pada ikhtisar Polis.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Adapun rate untuk asuransi mobil jika ingin mendapatkan limit jaminan Rp25 juta berarti harga preminya adalah Rp 25juta x 1% atau hanya sekitar Rp250 ribu per tahun.

Baca Juga :  Ducati Rilis Collezione 100, Motor Edisi Terbatas yang Bikin Ngiler

Dengan penambahan premi yang tidak terlalu mahal, TPL ini bisa sangat membantu Tertanggung atau yang memiliki asuransi, maupun korban kecelakaan. Pihak korban akan mendapatkan biaya ganti rugi akibat kecelakaan tersebut.

Dengan memiliki jaminan TPL dapat dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, karena apabila Tertanggung menyebabkan kecelakaan, jaminan ini bisa membantu untuk meringankan korban yang terdampak.

“Kita sebagai pengguna jalan harus saling memperhatikan keselamatan di jalan dengan berkendara dengan aman dan selamat, serta bertanggung jawab apabila terjadi risiko di jalan,” ucap Wayan.

Untuk pengajuan klaim manfaat TPL, pihak korban harus memberikan Surat Tuntutan yang ditujukan kepada Tertanggung. Setelah itu, Tertanggung akan melaporkan kepada pihak asuransi terkait Surat Tuntutan tersebut.

Berikut adalah tips agar klaim asuransi dapat diterima oleh pihak asuransi antara lain:

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Adira InsuranceAsuransi AdiraThird Party Liability
Previous Post

Filter Udara Motor Kotor Bikin Masalah, Bersihkan!

Next Post

Suzuki Smash 2021 Meluncur Pakai Fitur MotoGP

Related Posts

Tanggal Operasi Patuh 2026

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

04/06/2026
Tujuh Dekade Asuransi Astra

Siap-Siap Seru-Seruan Sambut Selebrasi Tujuh Dekade Asuransi Astra Tahun Ini!

04/06/2026
Karnaval GEAR ULTIMA

Karnaval GEAR ULTIMA Resmi Sapa Warga Depok dengan Varian Baru

04/06/2026
Ducati Collezione 100

Ducati Rilis Collezione 100, Motor Edisi Terbatas yang Bikin Ngiler

04/06/2026
Touring Suzuki V-Strom 250SX

Ride Without Limit: Petualangan Touring Lintas Pulau bareng Suzuki V-Strom 250SX

03/06/2026
FIFestival Street Food 2026

Berburu Kuliner Nusantara Seru di FIFestival Street Food 2026

03/06/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.