Saturday, May 10, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar Lagi Besok, ini Sasarannya

Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar Lagi Besok, ini Sasarannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
19/09/2021
in Berita
0
Operasi Patuh Jaya
FacebookTwitterWhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari, mulai tanggal 20 September – 3 Oktober 2021.

Melalui jejaring sosial media Twitter TMC Polda Metro, Ditlantas Polda Metro Jaya umumkan akan kembali adakan Operasi Patuh Jaya 2021.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada Senin, 20 September 2021 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2021.

RelatedPosts

Yamaha Dealer Premium Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Kelas Atas

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Operasi Patuh Jaya 2021

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini, Polisi mengincar beberapa pelanggaran yang masuk dalam target operasi.

Diantaranya, knalpot bising (pasal 285 ayat 1 UU No. 22 th. 2009), rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukkannya (pasal 287 ayat 4 UU No. 22 th. 2009), TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan (pasal 280 UU No. 22 th. 2009).

Selain itu, target operasi ini juga menyasar pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang berkendara dibawah pengaruh narkoba atau minuman keras.

Kemudian pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

Untuk kelancaran perjalanan, ada baiknya Sobat Bikers mempersiapkan surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang berlaku. Selain itu, lengkapi kendaraan dengan perlengkapan sesuai dengan standar yang ditentukan seperti spion, knalpot standar dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Yamaha Dealer Premium Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Kelas Atas

Related

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaOperasi Patuh Jaya 2021Razia
Previous Post

Michelin Tetap Jadi Ban Resmi MotoGP Sampai 2026

Next Post

Sepang Racing Team Resmi Berubah Nama Jadi RNF MotoGP Racing

Related Posts

Yamaha Dealer Premium Bali

Yamaha Dealer Premium Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Kelas Atas

10/05/2025
Reward Voucher Aplikasi WANDA

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

08/05/2025
MAKA Lite Showroom Ciledug

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

08/05/2025
Ducati Panigale V2 2025

Ducati Panigale V2 2025 Resmi Diluncurkan di Mandalika

07/05/2025
Motor Bebek Honda Cross Cub 110

Honda Cross Cub 110 Resmi Diluncurkan, Motor Bebek Retro Petualang yang Irit dan Stylish

07/05/2025
Mobil Listrik Polytron G3 dan G3+

Sukses di Motor Listrik, Polytron Luncurkan Mobil Listrik G3 dan G3+

06/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...