Perlu Sobat Bikers ketahui, sistem pembatasan arus lalu lintas ganjil genap akan segera diberlakukan di Depok, Jawa Barat. Uji coba penerapan ini akan dilakukan mulai 4 Desember 2021 mendatang.
Uji coba sistem ganjil genap di ruas jalan Margonda Raya, Depok, akan dilakukan setiap akhir pekan. Hal ini dilakukan guna menekan tingkat kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.
Melansir dari situs Korlantas Polri, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap tersebut akan berlaku mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Kasatlantas juga menyatakan bahwa sistem ganjil genap ini k berlaku untuk kendaraan roda empat saja. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya.
“Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum,” ujar Kasatlantas.
Menyoal kendaraan roda dua atau sepeda motor, dijelaskan oleh Kompol Jhoni bahwa kendaraan tersebut diperbolehkan melintas. Terlebih penerapan ganjil genap ini masih berstatus uji coba.
“Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada jam-jam tertentu ruas jalan Margonda Raya, Depok kerap terjadi kemacetan. Hal ini disebabkan, tingginya jumlah kendaraan yang melintas ditambah dengan kurang disiplinnya pengguna jalan.
Dengan penerapan ganjil genap ini, diharapkan tingkat kemacetan di jalan Margonda Raya bisa terurai. Sehingga masyarakat tidak terganggu dalam beraktivitas.
Sejauh ini, sistem ganjil genap dianggap mampu dalam mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan. Ganjil genap berlaku di beberapa ruas jalan Ibukota DKI Jakarta dan juga diberlakukan di jalur keluar masuk kendaraan di ruas jalan menuju dan dari Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pemberlakuan ganjil genap sukses menekan tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan tersebut. Untuk itulah, Depok akan segera memberlakukan juga guna menekan kemacetan yang sering terjadi.
“Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap,” pungkas Kompol Jhoni.