Akibat dari kembali meningkatnya arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal kembali memberlakukan sistem ganjil genap untuk kawasan Puncak.
Satlantas Polres Bogor akan menyiapkan opsi dengan memberlakukan ganjil genap menuju kawasan Puncak guna mengurai kepadatan seperti yang terjadi pada akhir pekan kemarin.
“Iya, akan ada opsi ganjil genap,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.
AKP Dicky Pranata menyebut, opsi tersebut masih dalam tahap kajian dengan pihak-pihak terkait teknis pelaksanaan maupun lainnya. Setelah itu, baru akan dilaksanakan tahap sosialisasi dan dilanjut uji coba di lapangan.
“Hari ini kami kaji dulu, setelah itu sosialisasi dan diuji cobakan,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian mengatakan pada akhir pekan kemarin memang terjadi peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak. Sehingga, terjadi kepadatan lalu lintas.
“Pantauan saya memang terjadi peningkatan. Tetapi untuk perbandingan apakah kemarin puncaknya (kepadatan) kita belum bisa menyimpulkan karena harus melihat data-datanya,” ucapnya.
Terlebih, kepadatan lalu lintas terjadi karena banyak pemotor yang memotong jalur berlawanan. Sehingga, kondisi itu semakin menghambat arus lalu lintas.
“Kemarin itu banyak motor yang melambung. Karena memang kemarin itu yang banyak (kendaraan) motor,” tandasnya.
Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor melalui jejaring sosial medianya, penerapan ganjil genap menuju kawasan Puncak itu bakal mulai diberlakukan pada tanggal 3 September 2021.
Dalam keterangannya, kendaraan yang memiliki nomor akhir pada plat kendaraan yang tidak sesuai tanggal yang ditetapkan bakal diputar balikan.
Pengecualian akan diberikan kepada beberapa kendaraan, seperti, Ambulance, Damkar, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan Logistik/Sembako dan Kendaraan kondisi darurat lainnya.