Setiap pengendara kendaraan bermotor, perlu mengetahui arti dari warna rambu lalu lintas yang ada di jalan.
Sebagai petunjuk dan juga aturan berkendara di jalan, sangat penting bagi setiap pengendara memahami arti warna rambu lalu lintas. Warna dasar pada rambu lalu lintas punya makna yang berbeda.
Berikut ada makna dari warna dasar rambu-rambu lalu lintas di jalan.
1. Kuning

Rambu lalu lintas dengan berwarna dominan kuning, digunakan sebagai pemberi peringatan kemungkinan adanya bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Misalnya, di depan ada turunan atau tanjakan, jalanan benrkelok ataupun belokan tajam, harap hati hati, jalanan mudah longsor dan banyak lainnya.
Ciri-ciri pada rambu ini, berwarna dasar kuning dengan lambang tulisan atau gambar berwarna hitam.






