Monday, July 14, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Bikers Harus Tahu

Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Bikers Harus Tahu

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
16/07/2021
in Berita
0
Arti Warna Rambu Lalu Lintas
FacebookTwitterWhatsApp

Setiap pengendara kendaraan bermotor, perlu mengetahui arti dari warna rambu lalu lintas yang ada di jalan.

Sebagai petunjuk dan juga aturan berkendara di jalan, sangat penting bagi setiap pengendara memahami arti warna rambu lalu lintas. Warna dasar pada rambu lalu lintas punya makna yang berbeda.

Berikut ada makna dari warna dasar rambu-rambu lalu lintas di jalan.

RelatedPosts

Arai RX-7V Evo Joey Dunlop Diluncurkan

Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya!

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Kuning

Arti Warna Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas dengan berwarna dominan kuning, digunakan sebagai pemberi peringatan kemungkinan adanya bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.

Misalnya, di depan ada turunan atau tanjakan, jalanan benrkelok ataupun belokan tajam, harap hati hati, jalanan mudah longsor dan banyak lainnya.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Ciri-ciri pada rambu ini, berwarna dasar kuning dengan lambang tulisan atau gambar berwarna hitam.

2. Merah

Arti Warna Rambu Lalu Lintas

Ketika melihat rambu berwarna merah, ini menandakan rambu tersebut berisi larangan. Rambu-rambu berwarna merah ada pada rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan.

Ciri-ciri rambu larangan ini berwarna dasar putih dengan garis tepi merah, huruf atau angka berwarna hitam.

3. Biru

Arti Warna Rambu Lalu Lintas

Rambu dengan dasar warna biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Biasanya kita temukan di perempatan yang ada traffic light, atau di pinggir jalan.

Contoh rambu berwarna biru rambu putar balik, rambu jalan satu arah dan dua arah, rambu belokan dan banyak lainnya.

Ciri-ciri rambu ini berwarna dasar biru dengan garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih.

Baca Juga :  Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

4. Hijau

Arti Warna Rambu Lalu Lintas

Rambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi penunjuk arah jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan.

Rambu ini biasanya menunjukan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Misal di jalan ada rambu besar berwarna hijau yang menuliskan nama tempat, daerah, atau info lainnya.

Ciri-ciri rambu ini berwarna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih.

5. Cokelat

Rambu berwarna cokelat digunakan sebagai penunjuk lokasi wisata. Artinya, rambu ini memberi informasi mengenai suatu tempat wisata semisal kebun binatang Ragunan, atau taman kota

Ciri-ciri rambu berwarna dasar cokelat dengan garis tepi putih dan tulisan nama lokasi wisata berwarna putih.

6. Putih

Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan makna isyarat akhir larangan, baik itu larangan kecepatan maksimum/minimum, dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.

Ciri-ciri rambu ini berwarna dasar putih dengan gambar dan tulisan baik huruf ataupun angka berwarna hitam.

Nah itu tadi keterangan dari makna warna rambu lalu lintas yang kerap kita jumpai di jalan. Untuk informasi dunia otomotif roda dua lainnya terus kunjungi www.jurnalbikers.com.

Related

Tags: arti warna rambu lalu lintaslalu lintasRambu lalu lintas
Previous Post

Honda CBF190TR TR93 Edition Diluncurkan, Tampilannya Gagah

Next Post

Program Potongan Cicilan Kredit Motor Honda di FIFGROUP Fest Palembang

Related Posts

Arai RX-7V Evo Joey Dunlop

Arai RX-7V Evo Joey Dunlop Diluncurkan

14/07/2025
Operasi Patuh 2025

Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya!

13/07/2025
peluncuran oli Kawasaki Motul

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

12/07/2025
Tiket GIIAS 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

11/07/2025
Safety Riding Camp 2025 Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

11/07/2025
Bantuan Banjir Wahana Honda

Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

11/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...