2. Merah

Ketika melihat rambu berwarna merah, ini menandakan rambu tersebut berisi larangan. Rambu-rambu berwarna merah ada pada rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan.
Ciri-ciri rambu larangan ini berwarna dasar putih dengan garis tepi merah, huruf atau angka berwarna hitam.
3. Biru

Rambu dengan dasar warna biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Biasanya kita temukan di perempatan yang ada traffic light, atau di pinggir jalan.
Contoh rambu berwarna biru rambu putar balik, rambu jalan satu arah dan dua arah, rambu belokan dan banyak lainnya.
Ciri-ciri rambu ini berwarna dasar biru dengan garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih.






