Sunday, March 15, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Aturan Modifikasi Motor ini Jangan Dilanggar

Aturan Modifikasi Motor ini Jangan Dilanggar

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/05/2023
in Tips & Trik
0
Aturan Modifikasi Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Hindari Ganti Lampu

Sebelum melakukan modifikasi lampu kendaraan, baiknya pahami dulu aturan mengenai sistem lampu dan alat pemantul cahaya dalam PP No 50 tahun 2012.

Beberapa hal yang diatur di antaranya, lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda. Lampu posisi belakang berwarna merah, dan lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.

RelatedPosts

Tips Persiapan Kendaraan Mudik, Agar Bebas Mogok di Jalan

Begini Tips Mudik Aman dengan Motor Biar Selamat Sampai Tujuan ala Wahana Honda

Strategi Jitu Persiapan Mudik Pakai Motor, Biar Gak Gampang Tumbang

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selain itu, posisi, tingkat cahaya, dan besaran lampu juga diatur dalam UU tersebut. Motor tanpa modifikasi, sudah memenuhi peraturan tersebut.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Karena itu, jangan menggantinya dengan lampu warna lain dan cahayanya terlalu terang karena mengganggu pengendara lain.

Hindari Ganti Klakson

Baiknya jangan melakukan modifikasi, dengan mengganti klakson. Dalam aturannya, suara klakson paling rendah 84 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Mengganti klakson dengan suara yang melebihi ketentuan, akan menyebabkan gangguan pengendara maupun orang lain.

Related

Baca Juga :  Mudik Makin Asyik, Yuk Mampir ke Bale Santai Honda di Jalur Tangerang-Merak!
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Modifikasimodifikasi motorPT Wahana Makmur Sejati (WMS)
Previous Post

Yamaha MX King 150 2023 Hadir dengan 2 Warna dan Grafis Baru

Next Post

Kymco Indonesia Siap Hadir di PEVS 2023

Related Posts

Persiapan Kendaraan Mudik 2026

Tips Persiapan Kendaraan Mudik, Agar Bebas Mogok di Jalan

12/03/2026
Tips Mudik Aman dengan Motor

Begini Tips Mudik Aman dengan Motor Biar Selamat Sampai Tujuan ala Wahana Honda

12/03/2026
Persiapan mudik pakai motor

Strategi Jitu Persiapan Mudik Pakai Motor, Biar Gak Gampang Tumbang

08/03/2026
Tips Mudik Lebaran Menggunakan Motor

Tips Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor Biar Gak Cepat Lelah

06/03/2026
Etika Group Riding

Touring Bukan Ajang Pamer Ego, Yuk Pahami Etika Group Riding

04/03/2026
Tips Keselamatan Berkendara Moge

Belajar dari Kecelakaan di Kulon Progo, Jusri Pulubuhu: Jalan Sepi Bukan Berarti Bisa Gas Pol!

03/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.