Jika denda tilang elektronik belum diurus dan dibayarkan oleh pemilik lama, maka tagihan atas denda akan muncul saat proses pembayaran pajak, perpanjangan STNK ataupun saat balik nama.
Guna menghindari kejadian tersebut, baiknya Sobat Bikers memeriksa apakah motor bekas yang akan dibeli tersebut pernah terkena tilang elektronik atau tidak.
Caranya cukup mudah, Sobat Bikers bisa cek secara online dengan mengunjungi situs resmi ETLE nasional di tautan https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/cek-data.
Pernah disampaikan oleh Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, selaku Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwasanya menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta masih tergolong tinggi.
Untuk pengguna sepeda motor, kebanyakan melanggar aturan seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, masuk jalur bus transjakarta, dan melawan arus.






