Friday, April 10, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Awas! Tilang Elektronik Siap Berlaku di 19 Provinsi Bulan Maret 2021

Awas! Tilang Elektronik Siap Berlaku di 19 Provinsi Bulan Maret 2021

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/01/2021
in Berita
0
Tips Hindari Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Korlantas Polri, menargetkan penerapan tilang elektronik diberlakukan di 19 provinsi pada bulan Maret 2021 mendatang.

Penerapan tilang elektronik ini, berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana dengan penerapan ini, diharapkan tidak ada lagi petugas yang melakukan tilang langsung di jalan.

“Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri, ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE). Di tahap pertama ini, rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada lima polda dan beberapa polres jajaran,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

RelatedPosts

Hindari Macet! Cek Info Lalu Lintas Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng

Tebar Kebaikan, Wahana Artha Group Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga

Siap Ajak UMKM Cuan, TVS Armado 200 Resmi Meluncur dengan Spek Gahar!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Menurut Kakorlantas Polri, penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri.

Kapolri juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam penegakan hukum.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda. Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” terang Kakorlantas Polri.

Sebagai informasi tambahan, penerapan tilang elektronik tetap mengikuti Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu menjabarkan sanksi dan denda maksimal dari pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Siap Ajak UMKM Cuan, TVS Armado 200 Resmi Meluncur dengan Spek Gahar!

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolri BaruKorlantas PolriTilang Elektronik
Previous Post

Kakorlantas Polri Bentuk Satgas ETLE Nasional, Tilang Elektronik Siap Diberlakukan

Next Post

Ragam Aksesoris Yamaha XSR 155, Bikin Tampilan Kece

Related Posts

Lebaran Betawi 2026

Hindari Macet! Cek Info Lalu Lintas Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng

10/04/2026
Program CSR Wahana Artha Group

Tebar Kebaikan, Wahana Artha Group Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga

09/04/2026
TVS Armado 200

Siap Ajak UMKM Cuan, TVS Armado 200 Resmi Meluncur dengan Spek Gahar!

08/04/2026
Promo Kartini April 2026 Wahana Honda

Wahana Honda Tebar Promo Spesial Sambut Hari Kartini, Ada Diskon Jutaan Rupiah

08/04/2026
Suzuki Burgman Street 2026

Makin Mewah! Suzuki Burgman Street 2026 Resmi Meluncur

07/04/2026
Hijabers Serenity Ride

Riding Cantik dan Kreatif, Intip Keseruan Hijabers Serenity Ride Bareng Wahana Honda!

27/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.