Kakorlantas Polri, Irjen Istiono membentuk Satgas ETLE nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini dimaksudkan, agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.
Program itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional yang bertugas mempersiapkan fasilitas ETLE secara nasional di jalan raya.
Melansir dari NTMC Polri, Istiono mengatakan pembentukan Satgas ETLE nasional dibentuk tak lama setelah pelantikan Kapolri. Salah satu yang disiapkan yaitu penegakan hukum berbasis teknologi.
“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).
Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di 3 Polda dan 4 Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan 4 Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.










