Dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Kapolri baru, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono , M. H gelar video conference bersama para Dirlantas di seluruh Indonesia.
Melansir dari situs NTMC Polri, Kakorlantas mengatakan bahwa Kapolri baru menekankan pada bidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah. Dengan adanya ETLE, bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.
“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aski menduku9ng program 100 hari bapak kapolri,” ujar Kakorlantas
Dalam program aksi, satgas ini telah mencanangkan bakal meluncurkan aplikasi ETLE di sejumlah titik. Adapun penambahan ETLE akan dilakukan pada beberapa Polda diantaranya adalah penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.
Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumut, Sumsel, Sumbar, Jambi, Kaltim, Kalsel, Bali, Banten, Sulut, Sulsel, NTT dan Kepri.
“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” lanjut Kakorlantas.
Kakorlantas menjelaskan perbedaan penegakan hukum secara konvensional dengan penegakan hukum ETLE. Dengan ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir, terawasi 24 jam penuh, serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan, lalu dapat dijadikan bukti valid dalam persidangan.
“Selain itu juga dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” sambung Kakorlantas.
Vicon juga dihadiri oleh Dirgakum Brigjen Pol Kushariyanto, Dirregident Brigjen Pol Yusuf, Dirkamsel Brigjen Pol Chryshnanda, Kabagops Kombes Pol Rudy Antariksawan dan para pejabat Korlantas Polri.
Discussion about this post