Buka situs http://www.etilang.info/ atau http://etilang.polri.go.id.
Selanjutnya, masukan nomor register tilang atau nomor blangko, umumnya tertera pada bagian bawah surat tilang.
Setelah itu, klik tombol Cari. Tunggu beberapa saat sampai informasi mengenai identitas pelanggar lalu lintas. Seperti, jenis kendaraan yang digunakan, petugas yang menindak, pasal pelanggaran, dan besaran biaya denda muncul.
Demikian beberapa cara yang bisa Sobat Bikers lakukan untuk cek tilang elektronik, semoga bermanfaat.
Page 3 of 3






