Thursday, March 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Begini Proses Tilang Elektronik dan Cara Bayar Dendanya

Begini Proses Tilang Elektronik dan Cara Bayar Dendanya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
19/11/2022
in Berita, Tips & Trik
0
Cek Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Cara Bayar Denda

Untuk pembayaran denda tilang elektronik, hanya dilakukan melalui Bank BRI. Bagi nasabah BRI, pelanggar bisa langsung membayar melalui teller, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Bagi pelanggar yang merupakan nasabah BRI dan ingin membayar melalui ATM, Mobile Banking atau internet banking, bisa ikuti langkah berikut:

RelatedPosts

Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  • Masukkan kartu ke mesin ATM atau membuka mobile, internet banking, pilih menu pembayaran.
  • Pilih menu Transaksi Lain
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih menu BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai sistem mobile banking. Selanjutnya, pelanggar akan diminta untuk memasukkan PIN, sementara internet banking diharuskan memasukkan password dan mToken
  • Mengikuti langkah selanjutnya hingga transaksi selesai.

Sementara, bagi pelanggar yang merupakan bukan nasabah BRI bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Related

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Cara Bayar Tilang ElektronikElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLEETLE MobileProses Tilang ElektronikTilang Elektronik
Previous Post

Ducati DesertX Diluncurkan di Indonesia Harga Setara Fortuner

Next Post

Weekend Touring Muslim Biker Indonesia, Sambangi Majalengka dan Bandung Bersama Ustad

Related Posts

Cara merawat rotak fuel pump motor

Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya

26/03/2026
Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Tips Mudik Motor Saat Hujan

Tips Mudik Menggunakan Motor Saat Hujan Agar Perjalanan Tetap Aman

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.