• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Monday, May 25, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Begini Proses Tilang Elektronik dan Cara Bayar Dendanya

Begini Proses Tilang Elektronik dan Cara Bayar Dendanya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
19/11/2022
in Berita, Tips & Trik
0
Cek Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp
  • Masukkan kartu ke mesin ATM atau membuka mobile, internet banking, pilih menu pembayaran.
  • Pilih menu Transaksi Lain
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih menu BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai sistem mobile banking. Selanjutnya, pelanggar akan diminta untuk memasukkan PIN, sementara internet banking diharuskan memasukkan password dan mToken
  • Mengikuti langkah selanjutnya hingga transaksi selesai.

Sementara, bagi pelanggar yang merupakan bukan nasabah BRI bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih Transaksi Lainnya
  • Pilih Transfer
  • Pilih Ke Rek Bank Lain
  • Memasukkan kode BRI (002) diikuti 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Memasukkan nominal pembayaran denda. Mengkuti langkah selanjutnya hingga transaksi selesai.

Setelah selesai membayar tilang, pelanggar wajib menyimpan bukti pembayaran berupa struk transaksi, slip setoran, atau bukti notifikasi SMS. Terakhir, menunjukkan bukti pembayaran itu ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

RelatedPosts

IMX 2026 Surabaya Bakal Guncang Kota Pahlawan Akhir Pekan Ini

Rawat Kelistrikan Motor, Ini Alasan Pilih Aki Honda Genuine Parts

20 Konsumen Pertama Resmi Boyong Honda Prelude Terbaru!

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Related

Baca Juga :  20 Konsumen Pertama Resmi Boyong Honda Prelude Terbaru!
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Cara Bayar Tilang ElektronikElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLEETLE MobileProses Tilang ElektronikTilang Elektronik
Previous Post

Ducati DesertX Diluncurkan di Indonesia Harga Setara Fortuner

Next Post

Weekend Touring Muslim Biker Indonesia, Sambangi Majalengka dan Bandung Bersama Ustad

Related Posts

IMX 2026 Surabaya bersama Hana Vocado si Stututu Girl

IMX 2026 Surabaya Bakal Guncang Kota Pahlawan Akhir Pekan Ini

25/05/2026
Aki Honda Genuine Parts

Rawat Kelistrikan Motor, Ini Alasan Pilih Aki Honda Genuine Parts

25/05/2026
Honda Prelude terbaru

20 Konsumen Pertama Resmi Boyong Honda Prelude Terbaru!

25/05/2026
Hajatan Cabang FIFGROUP Depok II

Hajatan Cabang FIFGROUP Hadirkan Promo dan Hiburan untuk Warga Depok

24/05/2026
Penghargaan Kepatuhan Hukum FIFGROUP IRCA 2026

FIFGROUP Sabet Penghargaan Bergengsi di IRCA 2026

24/05/2026
Motor Listrik Vinfast Viper

Simak, Seberapa Keren Motor Listrik Vinfast Viper

23/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.