SWDKLLJ: Rp 35.000 untuk sepeda motor, ditambah denda jika menunggak.
Penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.
Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 60.000 untuk roda dua atau tiga.
Page 2 of 3
Home » Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkapnya
SWDKLLJ: Rp 35.000 untuk sepeda motor, ditambah denda jika menunggak.
Penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.
Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 60.000 untuk roda dua atau tiga.