Penerbitan BPKB: Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.
Keuntungan Melakukan Balik Nama
Meski BBNKB telah dihapus, proses balik nama kendaraan tetap penting dilakukan. Berikut manfaatnya:
1. Status Kepemilikan Resmi dan Sah
Balik nama membuat kendaraan secara hukum tercatat atas nama pemilik baru. Hal ini menghindari potensi sengketa dan memudahkan verifikasi jika ada pemeriksaan dari pihak berwenang.
2. Memudahkan Perpanjangan Pajak Tahunan
Dengan balik nama, pemilik baru tak perlu lagi menggunakan KTP pemilik sebelumnya untuk membayar pajak tahunan, sehingga proses lebih praktis.
3. Mempermudah Klaim Asuransi
Nama pemilik pada STNK dan BPKB yang sesuai dengan nama di polis asuransi akan mempercepat dan mempermudah proses klaim. Ketidaksesuaian data seringkali menjadi alasan klaim ditolak.
Penerapan biaya balik nama kendaraan gratis merupakan kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas. Meskipun masih ada beberapa biaya administrasi lain yang perlu dibayar, kebijakan ini meringankan beban masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya administrasi kepemilikan kendaraan yang sah.






