Ketika membeli kendaraan bekas, Sobat JB harus memeriksa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan teliti. Pastikan dengan benar, BPKB tersebut asli atau palsu.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sangat penting diperhatikan saat membeli motor bekas. Alih-alih dapat motor bekas dengan harga murah, Sobat JB malah mendapatkan motor dengan BPKB palsu.
Baca juga : Vintage Electric Bikes, Sepeda Listrik Bergaya Retro Kini Bisa Dibeli Lewat Blibli
Untuk membedakan BPKB asli atau palsu, Sobat JB haru perhatikan beberapa hal berikut ini :
Perhatikan cover BPKB
BPKB yang asli memiliki cover dengan bahan bertekstur halus dan berwarna mengkilap. Sementara, BPKB palsu biasanya menggunakan cover dengan bahan kertas kasar dan warnanya pun buram.
Cek hologram
Pada bagian halaman depan BPKB, terdapat hologram berwarna abu-abu. Saat diterawang, BPKB asli akan tetap menammpilkan warna abu-abu dan tidak akan berubah warna. Pada BPKB palsu, biasanya jika diterawang hologram akan mengeluarkan warna yang kekuningan.
Cek nomor seri
Pada bagian bawah hologram akan terdapat nomor seri. Nomor tersebut diterbitkan untuk membedakan , wilayah atau domisili pemilik kendaraan. Untuk detail nomor tersebut, sayangnya bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan.
Lambang Korlantas
Padaa bagian halaman BPKB akan terdapat lambing Korlantas Polri, lambang ini bisa terlihat jika halaman buku disinari dengan sinar ultraviolet. Saat diraba, halaman buku akan terasa kasar sebab cetakan lambang Korlantas tersebut dibuat timbul.
Nah, itu tadi 4 cara membedakan BPKB asli dengan yang palsu. Jika Sobat JB ingin menambahkan, silahkan informasikan di kolom komentar dibawah ini ya.
Discussion about this post