Penasaran ingin jajal performa mesin Suzuki Hayabusa, seorang petugas Polisi menyetop pengguna Hayabusa lalu meminjamnya untuk dicoba.
Sebuah kejadian unik terjadi di India, dimana seorang petugas Polisi yang tengah melakukan razia knalpot bising memberhentikan seorang pengguna Suzuki Hayabusa.
Dilansir dari Cartoq, sama dengan di Indonesia petugas Kepolisian di India juga kerap melakukan razia knalpot bising di jalan. Razia dilakukan karena knlapot bising dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kejadian unik ini dialami oleh seorang Motovloger pemilik akun Downtown_Motovlogs. Motovloger itu dihentikan oleh Polisi karena motor Hayabusa yang digunakan olehnya dianggap menggunakan knalpot bising.
Menariknya, usai memeriksa surat-surat kendaraan dan SIM serta menasehati sang pengendara motor Polisi malah meminjam motor Hayabusa tersebut.
Sang petugas Polisi tersebut tiba-tiba menanyakan tentang spesifikasi motor Hayabusa tersebut, dan menjadi penasaran. Alhasil. vloger tersebut menawari polisi tersebut untuk memcoba Hayabusa miliknya.
Petugas Polisi itu pun nampak senang sekali kala menduduki sepeda motor yang pernaha mendapatkan julukan motor jalanan tercepat itu. Rupanya, di India memang banyak polisi yang kerap mencoba motor-motor yang mereka berhentikan di jalan raya.
Hayabusa sendiri jadi motor yang sangat laris di India. Hayabusa terbaru bahkan ludes habis terjual dengan cepat beberapa saat setelah diluncurkan di India.
Hayabusa dibekali dengan mesin empat silinder segaris 1.340 cc dilengkapi sistem throttle elektronik ride-by-wire. Di mana, mesin tersebut mampu menyemburkan tenaga mencapai 187 dk pada 9.700 rpm dengan torsi 150 Nm pada 7.000 rpm.
Menggunakan transmisi manual 6-percepatan topspeed-nya diklaim tembus 299 Km/jam. Motor sendiri sudah memenuhi standar emisi Euro5 untuk spesifikasi Eropa khusus yang dijual di Eropa mulai tahun 2020.
Di India Suzuki Hayabusa 2021 dibanderol dengan harga 16,40 lakh atau setara dengan Rp309,5 juta.