Thursday, September 24, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Razia Knalpot Bising

Razia Knalpot Bising, Polisi Harus Pakai Alat

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
29/05/2021
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagaimana kita ketahui, Polisi beberapa waktu belakangan ini tengah gencar melaksanakan razia knalpot bising.

Guna memaksimalkan razia knalpot bising itu, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising. Surat telegram Kapolri tersebut memilik nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan sejumlah Langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, diantaranya :

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

2. Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

3. Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

4. Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

5. Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Keseruan Honda ADV160 Jelajah Dua Alam: Touring Santai Sambil Uji Nyali di Megamendung

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

New Honda Stylo 160 2026 Punya Warna Baru

Keseruan Honda ADV160 Jelajah Dua Alam: Touring Santai Sambil Uji Nyali di Megamendung

Ribuan Bikers Ramaikan One Ride 2026 Serentak di Seluruh Dunia

Tags: Knalpot BisingKnalpot RacingRazia Knalpot Bising
Share196Tweet123Send
Previous Post

Program Vokasi Wahana Salurkan 3 Unit Motor Untuk Praktek Siswa SMK

Next Post

Skuter Matik Adventure Dayang Vorei ADV 350 Berfitur Canggih

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Warna Baru New Honda Stylo 160 2026

New Honda Stylo 160 2026 Punya Warna Baru

23/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Honda Motor (AHM) baru saja merilis pilihan warna baru buat New Honda Stylo 160 2026 yang...

Honda ADV160 Jelajah Dua Alam

Keseruan Honda ADV160 Jelajah Dua Alam: Touring Santai Sambil Uji Nyali di Megamendung

23/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Wahana Makmur Sejati (WMS) selaku main dealer motor Honda wilayah Jakarta-Tangerang, baru-baru ini ajak Bikers pengguna Honda...

One Ride 2026

Ribuan Bikers Ramaikan One Ride 2026 Serentak di Seluruh Dunia

22/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Semangat Pure Motorcycling kembali menggema di berbagai penjuru dunia lewat gelaran One Ride 2026 yang berlangsung pada 20...

Hari Pelanggan Nasional 2026 Wahana

Kemeriahan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Wahana Honda di Bintaro

22/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Main Dealer sepeda motor Honda area Jakarta – Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), baru saja menggelar puncak...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d