Thursday, October 8, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Cara Menghindari Kemacetan

Cara Hindari Kemacetan Jelang Pos Penyekatan PPKM Darurat

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
08/07/2021
in Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pada masa PPKM Darurat yang tengah diberlakukan pemerintah, Sobat Bikers kerap menemukan kemacetan di titik penyekatan. Berikut cara hindari kemacetan menjelang pos penyekatan.

Cara hindari kemacetan menjelang titik penyekatan PPKM Darurat, sebetulnya sangat mudah. Sobat Bikers tinggal memantau tanda peringatan yang dipasang oleh petugas Kepolisian, mulai 1 kilometer sebelum pos pemeriksaan.

Seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam hal ini, telah diinstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran se-Indonesia dalam rapat video confrence (vicon) terkait implementasi lapangan PPKM Darurat.

“Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Plotting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas,” kata Kapolri, Selasa (6/7/2021).

Kapolri memaparkan, untuk model penyekatan di jalan di antaranya adalah, memasang tanda peringatan bahwa akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter.

“Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen,” ujarnya.

Untuk pos pemeriksaan, tambahnya, harus terdiri minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP atau Linmas. Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk guna sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.

“Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan,” jelasnya.

Selanjutnya, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengguna jalan, memeriksa surat kelengkapan berupa SIKM/SPRT, surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil swab antigen, dan surat keterangan jam kerja dari tempat bekerja.

Baca Juga :  Mengantuk di Jalan? Edukasi Keselamatan Berkendara Wahana Honda Ungkap Kopi Bukan Solusi Utama

Melakukan random sampling swab antigen dan bagi masyarakat yang memiliki hasil reaktif, langsung evakuasi ke tempat isolasi terpadu atau rumah sakit rujukan terdekat untuk segera dilakukan tes RT-PCR.

“Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan atau tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat yang dipersyaratkan maka lakukan putar balik. Bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan tetap menunjukan surat keterangan dari tempat bekerja yang berisi jam kerja dan pembagian shift. Bagi yang bekerja di sektor non esensial dilarang untuk melintas,” paparnya.

Nantinya, khusus tenaga kesehatan, logistik pengangkut makanan, kebutuhan sehari-hari, gojek yang melayani take away akan diperbolehkan untuk melintas. Mengingat, mereka memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Kapolri menekankan, masih ada masyarakat yang bingung soal kategori pekerja kelompok esensial, kritikal dan non-esensial. Sehingga diperlukan pembuatan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Hal itu perlu segera dioptimalisasikan di wilayah DKI Jakarta dan daerah lainnya agar segera dapat melakukan hal tersebut.

Sementara itu, untuk manajemen penyekatan di Pelabuhan di antaranya adalah, membuat barikade untuk memisahkan roda dua, roda empat, dan transportasi umum serta penumpang yang tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Memasang spanduk tentang pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021. Petugas pos terdiri dari minimal 30 personel, TNI, Polri, Dishub, tenaga kesehatan, petugas Pelabuhan, Satpol PP atau Linmas.

Kemudian, melakukan pengecekan dokumen berupa kartu vaksin minimal dosis satu, surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal H-2 atau rapid antigen maksimal 1×24 jam, dan mengisi E-HAC.

“Bagi penumpang dengan gejala indikasi Covid-19, meskipun surat keterangan RT-PCR dan antigennya negatif, penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes RT-PCR dan dilakukan isolasi selama menunggu hasil tes,” kata Kapolri.

Baca Juga :  Mengantuk di Jalan? Edukasi Keselamatan Berkendara Wahana Honda Ungkap Kopi Bukan Solusi Utama

Lalu, mengatur volume penumpang dan kendaraan yang akan masuk dan dilakukan pembelian tiket secara online untuk menentukan kapasitas penumpang dan distribusi keberangkatan sehingga tidak terjadi penumpukan.

Manajemen serupa juga dilakukan untuk pelaku perjalanan melalui stasiun, terminal dan bandara. Khusus warga yang menggunakan pesawat, harus membawa kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR H-2.

Kapolri menegaskan, situasi dan kondisi di saat PPKM Darurat memang tidak membuat masyarakat nyaman. Tetapi, hal tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat Indonesia agar terhindar dari bahaya virus corona.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Mengantuk di Jalan? Edukasi Keselamatan Berkendara Wahana Honda Ungkap Kopi Bukan Solusi Utama

Penyebab Suara Klakson Motor Cempreng dan Cara Mudah Mengatasinya

Biar Tetap Bisa Ngegas In This Economy, Ini Tips Cuan Tambahan Buat Anak Motor

Tags: Cara Menghindari KemacetanMacetPPKM Darurat
Share196Tweet123Send
Previous Post

Kredit Motor Honda, Potongan Dua Kali Cicilan di FIFGROUP Fest

Next Post

Lady Bikers AOC Sukabumi Lagi Cari Teman Baru Nih!

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

edukasi Keselamatan Berkendara Ngantuk di jalan

Mengantuk di Jalan? Edukasi Keselamatan Berkendara Wahana Honda Ungkap Kopi Bukan Solusi Utama

06/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ngantuk saat berkendara di jalan raya, jadi salah satu penyebab terganggunya fokus dan keselamatan hingga terjadi kecelakaan. Untuk...

Suara Klakson Motor Cempreng

Penyebab Suara Klakson Motor Cempreng dan Cara Mudah Mengatasinya

02/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Sobat Bikers pernah alami tetiba suara klakson motor kalian cempreng? Yuk, simak ulasan berikut apa penyebab dan cara...

In this economy

Biar Tetap Bisa Ngegas In This Economy, Ini Tips Cuan Tambahan Buat Anak Motor

01/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Fenomena in this economy memang makin berasa bikin dompet menjerit, sampai-sampai biaya servis bulanan sama beli bensin buat...

motor jarang dipakai

Motor Jarang Dipakai Bikin Mesin Rusak? Ini 3 Ritual Wajib Agar Tetap Awet!

14/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Perlu Sobat Bikers ketahui motor yang jarang dipakai, bukan berarti enggak perlu perawatan. Yuk, simak tips dari Wahana...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d