Wednesday, September 3, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Menghitung Pajak Motor, Gampang Loh!

Cara Menghitung Pajak Motor, Gampang Loh!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/04/2021
in Berita, Tips & Trik
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Tidak sedikit orang yang bingung ketika ingin bayar pajak motornya. Kebanyakan dari mereka, bingung cara menghitung pajak motor.

Sebetulnya, cara menghitung pajak motor tidaklah sulit. Hanya saja, Sobat Bikers harus bedakan dulu antara pajak tahunan dan pajak lima tahunan.

Sebetulnya pajak kendaraan bermotor harus dibayarkan setiap setahun sekali. Hanya saja, saat sudah masuk pada tahun kelima, ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor itu.

RelatedPosts

Piaggio Indonesia Tebar Promo Menarik di Sepanjang September 2025

Royal Enfield Tampilkan Groove FT 450 di Custom War 2025

MAXi Yamaha Day 2025 Resmi Ditutup Meriah di Empat Kota Besar Indonesia

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya tersebut dikeluarkan untuk pembayaran administrasi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau bisa kita kenal dengan plat nomor polisi kendaraan.

Untuk cara membayar pajak motor, Sobat Bikers bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Namun, jika Sobat Bikers memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, Sobat juga bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.

Cara Menghitung Pajak Motor

Pajak Motor Tahunan

Apabila Sobat Bikers ingin membayar pajak motor tahunan, maka Sobat akan membayar sejumlah uang untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Keterangan pembayaran bisa Sobat lihat di STNK motor. Perhitungannya adalah sebagai berikut :

PKB + SWDKLJJ + Adm STNK

PKB motor Sobat ditetapkan sebesar Rp 750.000 lalu SWDKLJJ ketetapannya adalah Rp 35.000 dan Adm. STNK adalah Rp 25.000

Baca Juga :  Royal Enfield Tampilkan Groove FT 450 di Custom War 2025

Maka, Rp 750.000 + Rp 35.000 + Rp 25.000 jadi total uang yang harus Sobat keluarkan adalah Rp 810.000.

Itulah total pajak tahunan yang mesti Sobat bayarkan saat membayar pajak untuk motor.

Hitungan Ganti Plat Nomor atau Pajak Motor 5 tahunan

Ketika memasuki 5 tahun, bukan hanya PKB, SWDKLLJ dan Adm. STNK saja yang Sobat bayarkan. Sobat juga akan dikenakan biaya penerbitan STNK dan penerbitan plat nomor atau TNKB.

Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

PKB + SWDKLJJ + Adm. STNK + penerbitan TNKB

Dalam hal ini, kamu akan dikenakan biaya Adm. STNK yang lebih besar yakni Rp 100.000 dan biaya TNKB sebesar Rp 60.000

Maka, Rp 750.000 + Rp 35.000 + Rp 100.000 + Rp 60.000 maka total yang harus kamu bayarkan adalah Rp 945.000.

Itulah total pembayaran untuk pajak 5 tahunan motor

Related

Tags: Bayar Pajak MotorBiaya Ganti KalengBiaya Ganti Plat NomorBiaya Pajak MotorCara Menghitung Pajak MotorPajak Motor 5 TahunanPajak Tahunan Motor
Previous Post

Dibuka! SCT Margonda Depok Siap Bikin Kinclong Motor Bikers

Next Post

Cara Setel Rem Cakram Motor, Mudah Sob!

Related Posts

Promo Piaggio Indonesia September 2025

Piaggio Indonesia Tebar Promo Menarik di Sepanjang September 2025

03/09/2025
Royal Enfield Groove FT 450

Royal Enfield Tampilkan Groove FT 450 di Custom War 2025

02/09/2025
MAXi Yamaha Day 2025

MAXi Yamaha Day 2025 Resmi Ditutup Meriah di Empat Kota Besar Indonesia

02/09/2025
Maka Motors Ojek Online

MAKA Motors Kasih Solusi Hemat dan Nyaman untuk Driver Ojek Online

01/09/2025
Kawasaki Z900 Model Year 2026

Kawasaki Z900 Model Year 2026 Hadir dengan Warna Baru, Pre-Order Batch 3 Dibuka

31/08/2025
HCS Ultima PLN Icon Plus

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

29/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.