Hitungan Ganti Plat Nomor atau Pajak Motor 5 tahunan
Ketika memasuki 5 tahun, bukan hanya PKB, SWDKLLJ dan Adm. STNK saja yang Sobat bayarkan. Sobat juga akan dikenakan biaya penerbitan STNK dan penerbitan plat nomor atau TNKB.
Perhitungannya adalah sebagai berikut:
PKB + SWDKLJJ + Adm. STNK + penerbitan TNKB
Dalam hal ini, kamu akan dikenakan biaya Adm. STNK yang lebih besar yakni Rp 100.000 dan biaya TNKB sebesar Rp 60.000
Maka, Rp 750.000 + Rp 35.000 + Rp 100.000 + Rp 60.000 maka total yang harus kamu bayarkan adalah Rp 945.000.
Itulah total pembayaran untuk pajak 5 tahunan motor
Page 3 of 3






