Digunakan untuk Ujian Praktek SIM C1

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Hunter Scrambler SK500 ini akan digunakan untuk ujian praktek pemohon SIM C1. Seperti diketahui, sesuai aturan Polri, SIM C kini dibagi tiga golongan. Yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII.
Untuk syarat pembuatan SIM C ada beberapa hal yang harus Sobat Bikers perhatikan. Utamanya adalah, terkait kapasitas mesin motor yang digunakan oleh pemohon SIM.
SIM C, digunakan untuk sepeda motor berkapasitas di bawah 250 cc. Sedangkan SIM CI digunakan untuk sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc dan sepeda motor berbasis listrik.
Sementara golongan SIM CII, diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan motor berkapasitas mesin di atas 500 cc, atau sepeda motor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Korlantas Polri telah siapkan sebanyak 32 unit Hunter Scrambler SK500, yang rencananya akan disebar ke 486 Satpas SIM di seluruh Indonesia.






