Pemberlakukan sistem arus lalu lintas ganjil genap di Bogor, diperpanjang oleh Pemerintah Kota Bogor selama dua pekan kedepan.
Melansir dari situs Korlantas Polri, pemberlakuan perpanjangan ganjil genap di Bogor ini akan berbeda dari yang sebelumnya.
Jika sebelumnya ganjil genap diberlakukan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, maka ganjil genap yang akan diterapkan pada pekan ini hingga dua minggu ke depan akan dilakukan setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Pemberlakuan jamnya pun disesuaikan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, yang sebelumnya berlaku 24 jam.
Keputusan untuk memperpanjang ganjil genap itu pun telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
Page 1 of 4






