Tuesday, June 3, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Gegara Over Alih Kredit Motor Ilegal, Debitur FIFGROUP Jember Jadi Narapidana

Gegara Over Alih Kredit Motor Ilegal, Debitur FIFGROUP Jember Jadi Narapidana

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/02/2024
in Berita
0
Over Alih Kredit Motor Ilegal Bukan Solusi Bebas Tagihan
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Over alih kredit sepeda motor, tidak bisa sembarang dilakukan. Alih-alih ingin bebas dari tagihan kredit motor, malah bisa berujung di penjara.

Seperti yang dilakukan oleh Syaiful Bahri yang merupakan warga Jember, Jawa Timur. Syaiful Bahri yang juga merupakan debitur dari FIFGROUP, kedapatan lakukan over alih kredit sepeda motor.

RelatedPosts

Motor Listrik Suzuki e-Access Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 20 Juta!

Fazzio Modifest 2025 Makassar Hadirkan Kreativitas Modifikasi dan Gaya Anak Muda Kota Daeng

Ini Dia Pemenang AHM Technical Skill Contest 2025 Regional Jakarta – Tangerang

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dari keterangan resmi FIFGROUP, Syaiful Bahri menjadi terpidana lantaran secara ilegal atau tanpa sepengetahuan FIFGROUP Cabang Jember. Telah melakukan over kredit terhadap objek jaminan fidusia berupa kendaraan roda dua, merk Honda tipe Vario dengan nomor polisi P 6553 IH.

Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025

Jaminan fidusia itu sendiri, merupakan hak jaminan atas sebuah benda dalam proses kredit yang tetap berada di dalam penguasaan debitur sebagai agunan dalam pelunasan utang tertentu.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jember pada Senin, 29 Januari 2024. Syaiful Bahri mengakui tindakan pidana yang telah ia lakukan tersebut.

Akibat perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa sanksi pidana penjara selama 7 bulan ditambah denda sebesar Rp50 juta. Hal ini yang tertuang di dalam putusan Nomor 692/Pid. B/2023/PN Jmr.

Over Alih Kredit Sepeda Motor Ilegal Bukan Solusi

Acapkali seseorang yang alami masalah pada tagihan kredit motor, lakukan over kredit sebagai solusinya.

Permasalahannya, tindakan pengalihan kredit tersebut dilakukan tanpa melapor ke pihak perusahaan pembiayaan.

Tentunya, tindakan tersebut salah dan melanggar hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Ini Dia Pemenang AHM Technical Skill Contest 2025 Regional Jakarta - Tangerang

Disampaikan oleh Junaidi selaku Kepala Cabang FIFGROUP Jember, baiknya konsumen melapor dan datang ke kantor apabila mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran.

Hal ini dilkukan segera, agar mendapatkan solusi penyelesaian, sehingga tidak merugikan satu sama lain.

“Saya berharap tidak mengalihkan, menggadaikan, menyewakan atau menjual objek jaminan fidusia. Karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan ancaman hukuman penjara” pungkas Junaidi.

Dari kejadian tersebut, baiknya Sobat Bikers berhati-hati dalam melakukan pengalihan kredit motor. Lakukan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing perusahaan leasing. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Related

Tags: FIFGROUPOver Alih Kredit MotorTagihan Kredit Motor
Previous Post

Alpinestars Supertech 10, Helm Balap yang Harganya Bikin Melongo

Next Post

Ini Merek Motor Listrik yang Digunakan Gibran untuk Kampanye

Related Posts

Motor Listrik Suzuki e-Access

Motor Listrik Suzuki e-Access Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 20 Juta!

03/06/2025
Fazzio Modifest 2025 Makassar

Fazzio Modifest 2025 Makassar Hadirkan Kreativitas Modifikasi dan Gaya Anak Muda Kota Daeng

03/06/2025
AHM Technical Skill Contest 2025

Ini Dia Pemenang AHM Technical Skill Contest 2025 Regional Jakarta – Tangerang

01/06/2025
Yayasan Wahana Artha Group dan Rumah Sehat Wahana

Yayasan Wahana Artha Group dan Rumah Sehat Wahana Perkuat Akses Layanan Kesehatan Gratis di Tangerang

31/05/2025
Fitur Jadwal Servis Motor Aplikasi WANDA

Ingat Jadwal Servis Motor Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi WANDA

31/05/2025
Mio Ride The Hype

Yamaha Sukses Gelar Event Mio Ride The Hype di Jakarta dan Bandung

30/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.